Suara.com - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) siap menggunakan hak veto terhadap Undang-Undang (UU) yang diajukan DPR. Hak veto itu akan dia keluarkan bila UU tersebut dianggap tidak prorakyat.
"Kalau memang untuk kepentingan rakyat, kalau memang secara UU dan konstitusi itu memungkinkan, saya berani melakukan," ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Kamis (9/10/2014).
Hak veto adalah hak yang dimiliki presiden untuk membatalkan keputusan, ketetapan, rancangan peraturan dan Undang-Undang yang diusulkan DPR. Hal itu tersirat dalam Pasal 20 ayat (3) UUD 1945.
Hak veto ini bisa digunakan untuk menghadapi adanya wacana untuk mengamandemen UUD dan merevisi 122 undang-undang.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) mengatakan ada 122 Undang-Undang yang harus ditinjau ulang karena dianggap menyimpang dari tujuan negara.
Dia pun mengatakan, anggota DPR yang berasal dari Koalisi Merahh Putih (KMP) harus memperjuangkan revisi Undang-Undang tersebut.
"Kita harus ubah semua Undang-Undang yang bersifat liberal," kata Ical, di Jakarta, Jumat (26/9/2014).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 164 Orang, Terdengar Jeritan dari Reruntuhan
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik