Suara.com - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) siap menggunakan hak veto terhadap Undang-Undang (UU) yang diajukan DPR. Hak veto itu akan dia keluarkan bila UU tersebut dianggap tidak prorakyat.
"Kalau memang untuk kepentingan rakyat, kalau memang secara UU dan konstitusi itu memungkinkan, saya berani melakukan," ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Kamis (9/10/2014).
Hak veto adalah hak yang dimiliki presiden untuk membatalkan keputusan, ketetapan, rancangan peraturan dan Undang-Undang yang diusulkan DPR. Hal itu tersirat dalam Pasal 20 ayat (3) UUD 1945.
Hak veto ini bisa digunakan untuk menghadapi adanya wacana untuk mengamandemen UUD dan merevisi 122 undang-undang.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) mengatakan ada 122 Undang-Undang yang harus ditinjau ulang karena dianggap menyimpang dari tujuan negara.
Dia pun mengatakan, anggota DPR yang berasal dari Koalisi Merahh Putih (KMP) harus memperjuangkan revisi Undang-Undang tersebut.
"Kita harus ubah semua Undang-Undang yang bersifat liberal," kata Ical, di Jakarta, Jumat (26/9/2014).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan