Suara.com - Kementerian Luar Negeri RI menghargai sikap sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Pulau Dewata yang menolak pelaksanaan Bali Democracy Forum (BDF) VII di Nusa Dua, Kabupaten Badung.
"Sebagai negara demokrasi kita menghargai pandangan-pandangan tersebut. Itu (pernyataan sikap) tentunya hak mereka dan kita sebagai masyarakat yang menghargai demokrasi hal itu merupakan kebebasan dan menghargai pandangan berbeda," kata Juru Bicara Kemenlu RI Michael Tene saat ditemui di Bali International Convention Center (BICC) Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat, (10/10/2014).
Menurut dia, meskipun penolakan itu berawal dari disahkannya Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang mengatur pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati melalui DPRD, Tene mengungkapkan bahwa hal tersebut berbeda dengan BDF.
"Itu dua hal berbeda. Di forum ini negara-negara berbagi pengalaman menangani dinamika dan upaya negara untuk mendorong demokratisasi termasuk tantangan yang dihadapi," ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa di tengah pro dan kontra kelanjutan BDF itu, forum demokrasi tingkat menteri luar negeri tahunan itu dinilai relevan untuk pengembangan demokrasi terlihat dari makin banyaknya negara yang berpartisipasi.
BDF VII diikuti oleh 85 negara tak hanya di kawasan Asia Pasifik namun juga dari beberapa negara dari kawasan berbeda serta lima organisasi internasional.
"Dari partisipasi negara cukup tinggi ada 85 negara yang berpartisipasi dan lima organisasi internasional. Tingkat partisipasi menunjukkan mereka menganggap forum ini bermanfaat," ujar Tene.
Sebelumnya pada Kamis (9/10/2014) Koalisi Masyarakat Sipil Bali menolak pelaksanaan Bali Democracy Forum (BDF) VII yang dianggap tidak relevan lagi bagi pengembangan demokrasi setelah disahkannya Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah Nomor 22 tahun 2014.
"Peran masyarakat dalam demokrasi tidak dilibatkan penuh secara total. Kenyataannya dalam praktik demokrasi di Indonesia terjadi pembajakan peran serta masyarakat, misalnya Pemilihan Kepala Daerah," kata Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Bali, Komang Arya Ganaris.
Menurut dia, forum yang sedang diarahkan sebagai role model demokrasi di Asia itu dinilai merupakan pemanis dan pecitraan dari pemerintahan saat ini baik nasional maupun internasional.
"Forum ini sudah tidak layak lagi diselenggarakan yang sekedar membangun citra politik dengan biaya tinggi setiap tahunnya," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS