Suara.com - Sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Aspirasi Guru Independen (FAGI) Kota Bandung, Jabar, membakar lembaran buku pelajaran untuk tingkat SMA/SMK di halaman kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar di Bandung, Kamis (16/10/2014). Aksi itu sebagai penolakan atas buku pelajaran yang berisi materi tidak pantas.
Ketua FAGI Kota Bandung Iwan Hermawan, mengatakan buku pelajaran pendidikan jasmani olah raga dan kesehatan itu tidak patut disampaikan kepada anak didik karena tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.
"Kami keberatan karena pada halaman 128 dan 129 telah memuat hal-hal yang tidak edukatif dan merendahkan umat Islam," katanya.
Aksi bakar hanya dilakukan pada dua lembaran kertas buku pelajaran tersebut halaman 128 dan 129. Buku yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2014 itu telah dibagikan kepada seluruh sekolah tingkat SMA dan SMK di Bandung.
"Kami mengimbau kepada sekolah agar merobek dan membakar halaman di buku pelajaran itu yang tidak pantas untuk disampaikan kepada siswa," katanya.
Ia menjelaskan, dua halaman dalam buku itu dinilai telah merendahkan martabat wanita yang seakan-akan melakukan hubungan seks bebas pria kurang berisiko dibandingkan wanita.
Selanjutnya ada beberapa tip pacaran dalam buku tersebut yang dinilai melegalkan pacaran pada kalangan pelajar, bahkan menyebutkan larangan mengonsumsi makanan yang dapat merangsang sebelum pacaran.
"Jadi di sini tidak disebutkan makanan apa yang bisa menimbulkan rangsangan sebelum pacaran, terus ada gambar muslimah berpacaran di tempat sepi," katanya.
Persoalan buku pelajaran itu, FAGI menuntut MUI Jabar segera mengeluarkan fatwa bahwa buku tersebut dilarang digunakan di sekolah.
Selanjutnya mereka juga mendesak Dinas Pendidikan Jabar segera menarik buku tersebut dari semua sekolah untuk diperbaiki atau memusnahkan halaman 128-129.
"Jika tuntutan kami tidak dilakukan, kami mengimbau semua guru SMA/SMK di Jawa Barat untuk segera melakukan pemusnahan halaman 128-129," kata Iwan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total