Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangai peraturan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk memberantas korupsi di bidang perhutanan. Menurut Pelaksana tugas (Plt) Menteri Kehutanan Chairul Tanjung (CT), MoU dibuat untuk membatasi ruang gerak pihak-pihak yang memanfaatkan lingkungan hutan untuk mencari keuntungan pribadi.
"Jadi hari ini saya datang sebagai Plt Menhut, karena akan tandatangan kerjasama antar beberapa kementerian, seperti Kemendagri, BPN dan institusi lain, Menteri PU. Agar pelaksanaan pemanfaatan hutan ke depannya lebih terkoordinasi dengan baik dan tidak terjadi hal-hal yang bisa merugikan negara kita untuk masa depan," kata CT di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2014).
CT mengungkap, nantinya, peraturan-peraturan dalam MoU tersebut akan dijadikan undang-undang melalui Menteri Kehakiman.
Selain CT, hadir pula Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hendarman Supandji yang datang tak lama setelah CT.
Hendarman mengungkapkan, pertemuan ini dilakukan untuk upaya pencegahan. Tujuannya agar tak ada lagi korupsi di sektornya.
"Kita untuk pencegahan tujuannya," kata Hendarman.
Hendarman juga mengatakan, penandatanganan MoU merupakan inisiatif dari KPK. Tujuannya tak lain untuk mencegah korupsi di sektor kehutanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!
-
Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Iran Tetap Teguh di Jalur Wilayat al-Faqih Meski Digempur Serangan AS - Israel karena Ini
-
Cek Fakta: Benarkah Insinyur India Ditangkap di Bahrain karena Jadi Mata-mata Mossad?
-
Pejabat hingga Ulama Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Istana, Quraish Shihab Beri Tausiah!
-
Putra Menkeu Israel Nyaris Tewas! Serpihan Mortir Hizbullah Tembus Perut