Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangai peraturan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk memberantas korupsi di bidang perhutanan. Menurut Pelaksana tugas (Plt) Menteri Kehutanan Chairul Tanjung (CT), MoU dibuat untuk membatasi ruang gerak pihak-pihak yang memanfaatkan lingkungan hutan untuk mencari keuntungan pribadi.
"Jadi hari ini saya datang sebagai Plt Menhut, karena akan tandatangan kerjasama antar beberapa kementerian, seperti Kemendagri, BPN dan institusi lain, Menteri PU. Agar pelaksanaan pemanfaatan hutan ke depannya lebih terkoordinasi dengan baik dan tidak terjadi hal-hal yang bisa merugikan negara kita untuk masa depan," kata CT di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2014).
CT mengungkap, nantinya, peraturan-peraturan dalam MoU tersebut akan dijadikan undang-undang melalui Menteri Kehakiman.
Selain CT, hadir pula Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hendarman Supandji yang datang tak lama setelah CT.
Hendarman mengungkapkan, pertemuan ini dilakukan untuk upaya pencegahan. Tujuannya agar tak ada lagi korupsi di sektornya.
"Kita untuk pencegahan tujuannya," kata Hendarman.
Hendarman juga mengatakan, penandatanganan MoU merupakan inisiatif dari KPK. Tujuannya tak lain untuk mencegah korupsi di sektor kehutanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN