Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) tidak terkait dengan dugaan korupsi dana Bantuan Pendidikan Masyarakat kota Surakarta (BPMKS).
Soal BPMKS ini dilaporkan oleh Tim Selamatkan Solo, Selamatkan Jakarta, Selamatkan Indonesia ke KPK tahun 2012 lalu.
"Berdasarkan penelusuran dari tim tidak ditemukan data BPMKS yang double dan fiktif. Jelas ya, jadi clear semua untuk urusan Jokowi soal BPMKS," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2014).
Adnan menjelaskan, pada tahun 2010 Pemerintah Kota Surakarta menganggarkan dana BPMKS sekitar Rp23 miliar untuk jumlah siswa penerima sebanyak 110 ribu siswa.
Berdasarkan hasil verifikasi data siswa yang dilakukan oleh pelapor, diketahui bahwa jumlah penerima dana BPMKS yang berhak hanya sebanyak 65.394 siswa dengan total dana Rp10,688 miliar.
Laporan itu mengungkapkan, perbedaan data disebabkan karena banyak data ganda.
Permasalahan data ganda telah disampaikan kepada Wali Kota Solo pada saat itu Jokowi, namun Wali Kota tidak melakukan tindakan sebagaimana mestinya dan tetap menyetujui pengajuan anggaran sebesar Rp23 miliar, dengan asumsi jumlah penerima BPMKS 110 ribu siswa.
Diduga terdapat dana BPMKS yang disalurkan untuk siswa fiktif.
Adnan menyatakan dana BPMKS adalah biaya operasional satuan pendidikan/sekolah (BOSP) dana BPMKS tidak diberikan dalam bentuk uang tunai kepada peserta didik/orang tua peserta didik Pemanfaan oleh Satuan pendidkan/Sekolah.
Besaran bantuan BPMKS ditentukan berdasarkan jenis kepemilikan kartu yaitu Silver, Gold dan Platinum. Jumlah sekolah penerima dana BPMKS ada 438.
Menurut Adnan pengujian terhadap BPMKS dilakukan dengan cara diskusi dan paparan secara umum dengan Wali Kota Solo dan jajaran terkait mengenai BPMKS sejak 2010-2014.
Selain itu meminta data terkait proses BPMKS yang mencakup antara lain usulan calon penerima BPMKS dan masing-masing, anggaran dan realisasi BPMKS, rekening koran BPMKS di DPKAD.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April