Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Wakil Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana. Pemeriksaan ini untuk mengusut kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Bupati Karawang, Ade Swara dan istrinya Nurlatifa.
"Benar bahwa hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Buapati Karawang, pemeriksaannya untuk tersangka ASW dan NLF," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta selatan, Selasa (21/10/2014).
Selain Wakil Bupati, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Gina F Swara dan juga tersangka sendiri.
KPK menetapkan pasangan suami istri, Ade Swara dan Nurlatifah sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang.
Aksi tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi sebelumnya dengan modus pemerasan terhadap PT Tatar Kertabumi. Atas tindakannya tersebut keduanya terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan tersebut.
Keduanya sudah ditahan oleh KPK, Ade Swara ditahan di Tutan Guntur sementara Nurlatifah ditahan di Rutan Gedung KPK. [Nikolaus Tolen]
Berita Terkait
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Mahalini Cerita Keajaiban Umrah Pertama Sebagai Mualaf, Doanya Dikabulkan dalam Sekejap
-
Mengenal Negerikami, Langkah Kreatif Menyuarakan Budaya Indonesia ke Dunia
-
Terungkap! Andrew Andika dan Violentina Kaif Ternyata Sudah Menikah Sejak Juli 2025
-
Persiapan Serius, Brasil Jalani Dua Sesi Latihan Jelang Hadapi Timnas Indonesia U-17
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
Bagaimana Krisis Iklim Membuat Hutan Dunia Kehilangan Kemampuannya Menyerap Karbon?
-
Sultan Muhammad Salahuddin, Pahlawan Nasional Baru dari Bima!
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla