Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Wakil Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana. Pemeriksaan ini untuk mengusut kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Bupati Karawang, Ade Swara dan istrinya Nurlatifa.
"Benar bahwa hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Buapati Karawang, pemeriksaannya untuk tersangka ASW dan NLF," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta selatan, Selasa (21/10/2014).
Selain Wakil Bupati, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Gina F Swara dan juga tersangka sendiri.
KPK menetapkan pasangan suami istri, Ade Swara dan Nurlatifah sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang.
Aksi tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi sebelumnya dengan modus pemerasan terhadap PT Tatar Kertabumi. Atas tindakannya tersebut keduanya terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan tersebut.
Keduanya sudah ditahan oleh KPK, Ade Swara ditahan di Tutan Guntur sementara Nurlatifah ditahan di Rutan Gedung KPK. [Nikolaus Tolen]
Berita Terkait
-
15 Link Desain Kartu Ucapan Natal 2025 Menarik, Siap Pakai Gratis!
-
Evaluasi Total Arema FC Setelah Puasa Kemenangan 4 Laga Beruntun
-
4 Moisturizer Mengandung Retinol untuk Hilangkan Kerutan di Usia 50 Tahun
-
Definisi Skutik 'Kalcer', Partner OOTD yang Stylish dengan Bagasi Lega
-
4 Fakta Menarik Kemenangan Arsenal Atas Crystal Palace di Perempat Final Piala Liga Inggris
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi