Suara.com - Demi menghindari vonis pengadilan karena kasus penipuan, Alan Knight, rela bermain sandiwara dengan berpura-pura menderita koma selama dua tahun tergelatak di kasur rumahnya.
Hal itu dilakukan Alan asal Swansea, Inggris, setelah mengelabui tetangganya serta menguras kekayaan hartanya.
Alan berhasil mengelabui Ivor Richard (85), tetangganya yang sudah uzhur penderita demensia dan membuat surat wasiat palsu, kalau Richard-lah yang bakal membiayai semua kebutuhannya, termasuk biaya perawatan di rumah.
Paling tidak Alan berhasil mengeruk hingga 40 ribu Pound, atau sekitar Rp700 juta.
Tapi sehebat-hebatnya tupai melompat, akhirnya bisa jatuh juga. Suatu hari Alan lagi sial dan aksi tipunya tak bisa lagi dilanjutkan setelah dirinya yang dalam kondisi sehat terekam sedang berbelanja di toko.
Dia bahkan mendorong roda belanja di pusat perbelanjaan Tesco dengan menggunakan kartu kreditnya.
Alan lantas dijebloskan ke penjara dengan tuduhan penipuan dan diajukan ke meja hijau.
Dari sana kebohongannya lebih banyak lagi terbongkar. Alan ternyata juga pernah berlibur di sebuah kawasan wisata dengan mencairkan cek milik akun Richard.
Aksinya ternyata tidak dilakukan sendirian, tapi agara kelihatan serius selama dua tahun, dia dibantu oleh istrinya.
“Saya tahu ada yang tidak beres dengan dia karena dalam video dia berbelanja dengan istri dan menyetir sendiri di jalan tol Seven. Bahkan seseki menggunakan caravan,” kata pengacara Richards, DC Harry.
Alan langsung dijebloskan ke penjara selama tiga minggu dan akan menghadapi vonis pengadilan. (Mirror)
Berita Terkait
-
Seorang Ibu Siuman dari Koma usai Diajak Anak Joget TikTok, Tapi...
-
Pria Ini Bangun dari Koma Setelah Mendengar Suara Siti Nurhaliza
-
Kisah Tragis Putra Mahkota Saudi Setelah 20 Tahun Koma
-
Impiannya Jadi Tentara Kandas, Akhir Pilu Pangeran Tidur Setelah 20 Tahun Koma
-
Penyebab Pangeran Arab 'Sleeping Prince' Meninggal Dunia Usai Ditopang Teknologi 20 Tahun
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre