Suara.com - Demi menghindari vonis pengadilan karena kasus penipuan, Alan Knight, rela bermain sandiwara dengan berpura-pura menderita koma selama dua tahun tergelatak di kasur rumahnya.
Hal itu dilakukan Alan asal Swansea, Inggris, setelah mengelabui tetangganya serta menguras kekayaan hartanya.
Alan berhasil mengelabui Ivor Richard (85), tetangganya yang sudah uzhur penderita demensia dan membuat surat wasiat palsu, kalau Richard-lah yang bakal membiayai semua kebutuhannya, termasuk biaya perawatan di rumah.
Paling tidak Alan berhasil mengeruk hingga 40 ribu Pound, atau sekitar Rp700 juta.
Tapi sehebat-hebatnya tupai melompat, akhirnya bisa jatuh juga. Suatu hari Alan lagi sial dan aksi tipunya tak bisa lagi dilanjutkan setelah dirinya yang dalam kondisi sehat terekam sedang berbelanja di toko.
Dia bahkan mendorong roda belanja di pusat perbelanjaan Tesco dengan menggunakan kartu kreditnya.
Alan lantas dijebloskan ke penjara dengan tuduhan penipuan dan diajukan ke meja hijau.
Dari sana kebohongannya lebih banyak lagi terbongkar. Alan ternyata juga pernah berlibur di sebuah kawasan wisata dengan mencairkan cek milik akun Richard.
Aksinya ternyata tidak dilakukan sendirian, tapi agara kelihatan serius selama dua tahun, dia dibantu oleh istrinya.
“Saya tahu ada yang tidak beres dengan dia karena dalam video dia berbelanja dengan istri dan menyetir sendiri di jalan tol Seven. Bahkan seseki menggunakan caravan,” kata pengacara Richards, DC Harry.
Alan langsung dijebloskan ke penjara selama tiga minggu dan akan menghadapi vonis pengadilan. (Mirror)
Berita Terkait
-
Mahalini Siap Gelar Konser Tunggal usai Hiatus, Akui Kerap Merasa Tertekan?
-
Bocoran Konser KOMA: Mahalini Siapkan 6 Kostum Megah dan Kejutan Spesial di Hari Valentine
-
Mahalini Comeback dengan Album Koma, Ini Makna Mendalam di Balik Judulnya!
-
Kembali Bermusik, Mahalini Akui Dibayangi Tekanan Ekspektasi Publik?
-
Seorang Ibu Siuman dari Koma usai Diajak Anak Joget TikTok, Tapi...
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026