Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Muhtar Effendi dan istrinya, Lia Tirta Sari sebagai saksi dalam kasus suap Pilkada Palembang dengan tersanakg Romi Herton dan Masyitoh.
"Suami istri tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk RH (Romi Herton) dan M (Masyitoh)," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2014).
Selain keduanya, ada pula saksi lain dari pihak swasta bernama Marinus Wusing yang dianggap mengetahui kasus penyuapan tersebut.
Usai diperiksa KPK, Muhtar mengaku jika agenda hari ini di KPK hanya mengembalikan mobil.
"Hari ini pengembalian mobil, barang bukti mobil saja," kata Muhtar kepada awak media sambil masuk ke dalam mobil.
Hal yang sama juga dikatakan Lia Tri Tirta Sari yang menyatakan, hari ini dirinya hanya mengambil mobil Toyota Fortuner dan sejumlah berkas.
Dalam perkara ini, Romi dan Masyitoh diduga melakukan praktek dugaan suap terkait penanganan sengketa Pilkada Kota Palembang.
Selain itu, menurut KPK keduanya juga diketahui memberikan keterangan tidak benar di persidangan dalam kasus serupa, namun dengan tersangka yang berbeda.
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti