Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon meminta penangguhan penahanan terhadap "MA" tersangka penghina Presiden Joko Widodo melalui media sosial.
"Proses hukum silahkan tetap berjalan tapi kami mintakan penangguhan penahanan," kata Fadli di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (31/10/2014).
Terkait hal ini, pihaknya menyiapkan pengacara untuk MA, mendampingi pengacara MA sebelumnya. Ia pun membantah melakukan politisasi terhadap proses hukum MA.
"Ini bukan upaya intervensi terhadap hukum," ujarnya.
Dari penjelasan penyidik Bareskrim, menurut dia, kasus ini telah diproses dengan benar.
Fadli mengatakan MA yang ditemuinya di rutan Bareskrim, mengakui kesalahannya. MA pun sempat kaget karena terseret kasus ini.
Berdasarkan pengakuan MA kepadanya, Fadli mengatakan MA tidak memiliki tujuan apapun terkait postingan yang dia unggah di Facebook.
Menurut dia, kasus yang menimpa MA ini harus menjadi pelajaran bagi semua orang agar tidak menghina orang lain di media sosial.
Fadli mendatangi Bareskrim Polri bersama kedua orang tua MA. Mereka menjenguk MA yang kini mendekam di rutan Bareskrim.
Dalam kesempatan itu, Fadli juga sekaligus ingin menanyakan kelanjutan proses beberapa kasus yang dia laporkan ke Bareskrim terkait penghinaan terhadap Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto selama masa Pilpres 2014 berlangsung.
Sebelumnya, MA ditangkap di rumahnya oleh kepolisian Mabes Polri, Kamis (23/10), karena diduga melakukan tindak pencemaran nama baik dan pornografi setelah memuat gambar Presiden Joko Widodo melalui akun Facebook-nya. (Antara)
Berita Terkait
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru
-
Dulu Dibatalkan MK, Kenapa Pasal Penghinaan Presiden Kini Ada Lagi?
-
Bongkar Penampakan Ijazah Gibran dengan Alumni MDIS Singapura, Apakah Sama?
-
Riwayat Pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School Disorot, Ini Fakta dan Profil Sekolahnya
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!