Suara.com - Seorang pimpinan DPR dari kubu KMP, Agus Hermanto, mengisyaratkan adanya titik temu dalam polemik perebutan kursi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang memicu terjadinya dualisme parlemen yang mengemuka ke publik.
"Ini sama dengan yang terjadi pada 2004, di mana kondisinya sama seperti ini. Demokrat saat itu tidak mendapat jabatan pada pemilihan paket pimpinan karena posisinya kalah waktu itu," sebut Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Jakarta, Jumat (31/10/2014).
Menurut politisi Partai Demokrat itu, segala sesuatu bisa diubah karena pada dasarnya aturan pada tata tertib (tatib) dapat diubah, tentunya melalui koordinasi dengan seluruh fraksi yang ada.
"Saat itu kami mengambil jalan legal formal. Kami menjalani beberapa minggu dan beberapa bulan, selanjutnya terus berkoordinasi dengan seluruh fraksi. Alhamdulillah saat itu tatib diubah dan saya masuk unsur pimpinan," paparnya.
Saat ditanya apakah pengalaman itu dapat diwujudkan dalam kondisi seperti sekarang ini, kata dia, jelas bisa asalkan legal formalnya jelas dan aturannya sepakat diubah.
Ia menyatakan saat Pemilu 2004 Fraksi Demokrat DPR yang kalah pada saat itu terus bergerak melakukan koordinasi termasuk minta perubahan tatib dan Undang-undang MPR, DPR, DPRD, DPD atau MD3.
"Jadi sebenarnya hal seperti ini pernah terjadi, intinya adalah koordinasi dan semua bisa terselesaikan dengan baik, jangan seperti yang terjadi saat ini," tandasnya.
Kendati dengan adanya keinginan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) untuk bekerja sama bahkan berkordinasi dengan Koalisi Merah Putih (KMP), tutur dia, itu jelas bisa dilakukan karena jalannya ada.
"Kalau ada pembicaraaan, dan koordinasinya bagus maka itu dapat diselesaikan dengan baik. Ini sama persis terjadi pada 2004, yang jadi bisa diselesaikan," ulasnya.
Sebelumnya, dalam pemilihan unsur pimpinan DPR dan pimpinan AKD KMP menyapu bersih unsur pimpinan mulai dari ketua komisi, badan anggaran dan lainnya.
Sementara KIH tidak mendapat jatah pimpinan satupun karena memilih tidak ikut rapat pemilihan AKD tersebut. Atas kekecewaan itu mereka menolak hasil tersebut dengan mosi tidak percaya bahkan membentuk pimpinan parlemen sendiri.
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim