Suara.com - Puluhan warga negara Indonesia dideportasi atau dipulangkan kembali ke Indonesia saat baru tiba di Mesir. Soalnya, mereka tidak mengantongi visa.
"Sudah banyak WNI yang dideportasi pihak keamanan Mesir saat tiba di Bandara Kairo akibat tidak punya visa, sudah puluhan orang," kata Kepala Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Kairo, Windratmo Suwarno.
WNI yang dideportasi akibat tidak punya visa tersebut, terdiri dari calon mahasiswa, relawan, dan tenaga kerja Indonesia.
Presiden Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia Mesir, Agus Susanto, mengatakan dalam sebulan terakhir tercatat tujuh mahasiswa Indonesia yang dideportasi saat baru tiba di Bandara Kairo.
"Mahasiswa Indonesia yang dideportasi itu ada yang baru calon mahasiswa dan ada juga sudah kuliah di Mesir, akibat bermasalah dengan visa," tutur mahasiswa asal Bengkulu yang baru terpilih sebagai Presiden PPMI pada Agustus 2014.
Windratmo mengaku prihatin atas kesalahpahaman sebagian WNI menyangkut Visa on Arrival (VoA/Visa Kunjungan Saat Kedatangan/VKSK) sehingga mereka datang begitu saja ke Mesir tanpa visa.
Padahal, katanya, visa yang biasa diperoleh turis Indonesia di Bandara Kairo itu harus terlebih dahulu disetujui Kementerian Dalam Negeri Mesir yang membawahi keimigrasian dan kepolisian, yang pengurusannya dilakukan oleh biro perjalanan Mesir.
Sejauh ini, terdapat dua jenis perolehan visa bagi WNI yang berkunjung ke Mesir, pertama, diperolehnya dari Kedutaan Mesir di Jakarta. Kedua, visa diperoleh di bandara saat kedatangan, namun harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri yang membawahi imigrasi, sebelum kedatangan.
Turis Indonesia umumnya memperoleh visa jenis kedua, yaitu saat tiba di Bandara Kairo. Namun, itu tadi, pengurusannya oleh biro perjalanan Mesir sekitar dua pekan sebelum kedatangan.
Bagi turis WNI yang telah mendapat persetujuan imigrasi, mereka masing-masing dikenakan 45-60 dolar AS untuk stiker visa saat kedatangan di Bandara, di luar biaya pengurusan oleh biro perjalanan setempat.
Di sisi lain, Wandratmo mengungkapkan saat ini pemerintah Indonesia dan Mesir masih melakukan perundingan Perjanjian Bebas Visa bagi pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas kedua negara," katanya.
Perundingan bebas visa kedua negara tersebut tidak termasuk paspor biasa (ordinary passport) atau biasa disebut paspor hijau.
Kendati demikian, pemerintah Indonesia telah memberikan fasilitas VoA bagi WN Mesir ke Indonesia lewat bandar udara, laut maupun darat, sejak awal tahun 2000-an, ujar diplomat muda itu.
Sebelumnya, KBRI Kairo menegaskan visa masuk Mesir sebagai turis WNI yang diperoleh saat kedatangan, bukan Visa on Arrival yang bisa diperoleh begitu saja di Bandara Internasional Mesir, namun harus terlebih dahulu mendapat persetujuan imigrasi lewat biro perjalanan Mesir.
"Dalam kaitan ini, KBRI Kairo meminta perhatian kepada setiap WNI pemegang Paspor Diplomatik, Pospor Dinas dan paspor biasa yang berkunjung ke Mesir, harus memperoleh visa terlebih dahulu di Kedutaan Mesir di Jakarta atau persetujuan visa dari Kementerian Dalam Negeri Mesir yang membawahi imigrasi lewat biro perjalanan sebelum tiba di Mesir," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Gelang Emas Firaun Dicuri dari Museum Mesir, Dijual Cuma Laku Segini
-
Bahaya Senjata Nuklir Mengintai Timur Tengah, Mesir Serukan Tindakan
-
Eks PM Mesir Turut Hadiri Kemitraan Real Estat dan Kredit Karbon dengan Edena Group
-
Kagumi Arsitektur Bersejarah, Ivan Gunawan Bagikan Momen Ziarah ke Makam Imam Syafi'i
-
Tempat Suci Ini Mau Disulap Jadi Hotel Mewah, 4000 Warga Bakal Kena Gusur
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
-
Dipotong Rp15 Triliun, Jakarta Alami Pemangkasan Dana Transfer dari Pusat Paling Besar
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
-
Keuntungan PAM JAYA jika Berubah Status Perseroda, Salah Satunya Ini!
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z