Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengungkapkan, penyidik masih mengkaji permintaan penangguhan penahanan yang diajukan Irwandi Lubis selaku kuasa hukum admin akun twitter @TM2000back, Edi Saputra.
"Pengacara tersangka mengajukan permohonan penangguhan penahanan yang saat ini sedang dilakukan pengkajian apakah dikabulkan apa tidak," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Senin (10/11/2014).
Rikwanto menambahkan, penangguhan penahanan merupakan hak dari setiap tersangka dengan berbagai pertimbangan untuk dikabulkan.
"Mengajukan penangguhan kan biasanya tidak melarikan diri, tidak mengulangi dan tidak menghilangkan barang bukti. Penyidik bisa mempertimbangkan itu, bisa menyetujui bisa juga tidak," imbuhnya.
Irwandi, kuasa hukum salah satu tersangka pemerasan sekaligus yang diduga sebagai admin akun twitter @TM2000back Edi Saputra, meminta penangguhan penahanan.
"Kami datang ke Ditreskrimsus untuk mengirimkan surat penangguhan penahanan. Ini permintaan dari pihak keluarga," kata Irwandi kepada wartawan, di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (6/11/2014).
Irwandi menambahkan, kliennya tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, ataupun melakukan perbuatannya lagi. Penangguhan penahanan ini hanya untuk Edi, sementara untuk kedua tersangka Raden Nuh dan Hari Koesharjono belum diajukan.
Dirinya membantah apabila kliennya melakukan pemerasan kepada Wakil Presiden Bidang Komunikasi PT Telkom Arief Prabowo. Uang Rp 50 juta digunakan untuk downpayment pemasangan iklan di media online asatunews.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Serahkan 120 Unit Huntap bagi Penyintas Bencana di Tapsel, Tito Apresiasi Kecepatan Pendataan Bupati