Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengungkapkan, penyidik masih mengkaji permintaan penangguhan penahanan yang diajukan Irwandi Lubis selaku kuasa hukum admin akun twitter @TM2000back, Edi Saputra.
"Pengacara tersangka mengajukan permohonan penangguhan penahanan yang saat ini sedang dilakukan pengkajian apakah dikabulkan apa tidak," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Senin (10/11/2014).
Rikwanto menambahkan, penangguhan penahanan merupakan hak dari setiap tersangka dengan berbagai pertimbangan untuk dikabulkan.
"Mengajukan penangguhan kan biasanya tidak melarikan diri, tidak mengulangi dan tidak menghilangkan barang bukti. Penyidik bisa mempertimbangkan itu, bisa menyetujui bisa juga tidak," imbuhnya.
Irwandi, kuasa hukum salah satu tersangka pemerasan sekaligus yang diduga sebagai admin akun twitter @TM2000back Edi Saputra, meminta penangguhan penahanan.
"Kami datang ke Ditreskrimsus untuk mengirimkan surat penangguhan penahanan. Ini permintaan dari pihak keluarga," kata Irwandi kepada wartawan, di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (6/11/2014).
Irwandi menambahkan, kliennya tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, ataupun melakukan perbuatannya lagi. Penangguhan penahanan ini hanya untuk Edi, sementara untuk kedua tersangka Raden Nuh dan Hari Koesharjono belum diajukan.
Dirinya membantah apabila kliennya melakukan pemerasan kepada Wakil Presiden Bidang Komunikasi PT Telkom Arief Prabowo. Uang Rp 50 juta digunakan untuk downpayment pemasangan iklan di media online asatunews.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka