Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengungkapkan, penyidik masih mengkaji permintaan penangguhan penahanan yang diajukan Irwandi Lubis selaku kuasa hukum admin akun twitter @TM2000back, Edi Saputra.
"Pengacara tersangka mengajukan permohonan penangguhan penahanan yang saat ini sedang dilakukan pengkajian apakah dikabulkan apa tidak," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Senin (10/11/2014).
Rikwanto menambahkan, penangguhan penahanan merupakan hak dari setiap tersangka dengan berbagai pertimbangan untuk dikabulkan.
"Mengajukan penangguhan kan biasanya tidak melarikan diri, tidak mengulangi dan tidak menghilangkan barang bukti. Penyidik bisa mempertimbangkan itu, bisa menyetujui bisa juga tidak," imbuhnya.
Irwandi, kuasa hukum salah satu tersangka pemerasan sekaligus yang diduga sebagai admin akun twitter @TM2000back Edi Saputra, meminta penangguhan penahanan.
"Kami datang ke Ditreskrimsus untuk mengirimkan surat penangguhan penahanan. Ini permintaan dari pihak keluarga," kata Irwandi kepada wartawan, di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (6/11/2014).
Irwandi menambahkan, kliennya tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, ataupun melakukan perbuatannya lagi. Penangguhan penahanan ini hanya untuk Edi, sementara untuk kedua tersangka Raden Nuh dan Hari Koesharjono belum diajukan.
Dirinya membantah apabila kliennya melakukan pemerasan kepada Wakil Presiden Bidang Komunikasi PT Telkom Arief Prabowo. Uang Rp 50 juta digunakan untuk downpayment pemasangan iklan di media online asatunews.
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting