Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya terus melakukan pemeriksaan kasus pemerasan melalui media sosial akun Twitter @TM2000back.
"Untuk berkas perkara sedang kita coba selesaikan. Mereka masih kita lakukan pemeriksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Senin (10/11/2014).
Rikwanto menambahkan, dari mereka pihaknya sudah menyita dua komputer dan laptop serta beberapa barang bukti lainnya.
"Kita sedang bongkar ini isinya apa aja, dengan cara membuka file yang ada di CPU termasuk di laptop. Termasuk mempelajari berkas-berkas yang disita dari kantor mereka, jadi pemeriksaan masih terus berlangsung sampai pemberkasan nantinya," imbuhnya.
Menurut Rikwanto, penyidik akan mengungkap media-media yang terkait dengan kasus pemerasan ini. Namun, untuk saat ini penyidik memfokuskan dengan pasal dan tuduhan yang ada.
"Pada akhirnya akan ke sana juga, dikaitkan dengan media yang dimiliki asatunews.com," tandasnya.
Sebelumnya, Petugas Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya telah membekuk Edi Syahputra, Hary Koeshardjono (HK) dan Raden Nuh terkait kasus pemerasan yang dilakukkannya melalui media sosial akun Twitter @TM2000back.
Awalnya polisi membekuk Edi Syahputra, kemudian berkembang dan mengerucut, sehingga Hary Koeshardjono dan Raden Nuh pun diciduk oleh polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari
-
Geger SMA di Jaktim, Guru Diduga Lecehkan Banyak Siswi, Korban Lain Buka Suara
-
Bocah SD Tewas Tertabrak Kereta di Parung Panjang, Terlempar hingga 30 Meter Saat Pulang Sekolah
-
Diperikaa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kemensos Beri Santunan untuk Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru
-
Tok! DPR Sahkan 8 Anggota Baznas RI Periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna, Ada Nama Eks Wamenag
-
DPR Gelar Rapat Paripurna ke-13 Hari Ini, Ada Tiga Surat Dari Presiden Dibacakan
-
Tanah Bergerak di Tegal Disebut Bakal Berulang, Pakar Geologi UGM: Tak Layak Huni, Cari Lokasi Baru!