News / Metropolitan
Selasa, 11 November 2014 | 13:49 WIB
Anggota FPI demonstrasi di Jakarta

Suara.com - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengirimkan surat rekomendasi pembubaran organisasi masyarakat Front Pembela Islam ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Alasan Ahok merekomendasikan pembubaran FPI, antara lain karena aksi ormas itu ketika unjuk rasa sering menimbulkan anarki. Kemudian, tindakan FPI diilai lebih menonjolkan sikap kekerasan ketimbang musyawarah sebagaimana dianjurkan oleh agama Islam. Selain itu, penolakan FPI terhadap rencana pelantikan Gubernur DKI Jakarta dinilai Ahok sebagai melawan konstitusi.

Di tengah memanasnya konstelasi politik di Jakarta, beredar surat permohonan Ahok kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk membubarkan FPI.

Berikut ini isi lengkap surat dengan kop Gubernur DKI Jakarta itu yang diterima suara.com, Selasa (11/11/2014).

Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Permohonan Pembubaran Ormas Front Pembela Islam

Kepada Yth. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kota Administrasi Jakarta Selatan

Sehubungan dengan keberadaan organisasi mayarakat Front Pembela Islam (FPI) di wilayah Provinsi DKI Jakarta, dengan ini saya sampaikan hal sebagai berikut:

1. Ormas Frong Pembela Islam sering melakukan tindakan demonstrasi yang anarkis, menebarkan kebencian dan menghalangi pelantikan Gubernur, serta menimbulkan kemacetan lalu lintas sehingga telah melanggar konstitusi.

2. Atas tindakan Front Pembela Islam tersebut telah menimbulkan keresahan dan ketakutan di masyarakat serta mengganggu penyelenggaraan pemerintahan daerah.

3. Sesuai ketentuan Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat, dinyatakan permohonan pembubaran Ormas berbadan hukum diajukan ke Pengadilan Negeri oleh Kejaksaan hanya atas permintaan tertulis dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

4. Berdasarkan surat tersebut, apabila ormas Front Pembela Islam merupakan badan hukum, mohon kiranya Bapak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dapat segera menindaklanjuti pembubaran ormas Front Pembela Islam.

Atas perhatian dan kerja sama Bapak, saya ucapkan terima kasih.

Plt. Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Tag

Load More