Suara.com - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengirimkan surat rekomendasi pembubaran organisasi masyarakat Front Pembela Islam ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Alasan Ahok merekomendasikan pembubaran FPI, antara lain karena aksi ormas itu ketika unjuk rasa sering menimbulkan anarki. Kemudian, tindakan FPI diilai lebih menonjolkan sikap kekerasan ketimbang musyawarah sebagaimana dianjurkan oleh agama Islam. Selain itu, penolakan FPI terhadap rencana pelantikan Gubernur DKI Jakarta dinilai Ahok sebagai melawan konstitusi.
Di tengah memanasnya konstelasi politik di Jakarta, beredar surat permohonan Ahok kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk membubarkan FPI.
Berikut ini isi lengkap surat dengan kop Gubernur DKI Jakarta itu yang diterima suara.com, Selasa (11/11/2014).
Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Permohonan Pembubaran Ormas Front Pembela Islam
Kepada Yth. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kota Administrasi Jakarta Selatan
Sehubungan dengan keberadaan organisasi mayarakat Front Pembela Islam (FPI) di wilayah Provinsi DKI Jakarta, dengan ini saya sampaikan hal sebagai berikut:
1. Ormas Frong Pembela Islam sering melakukan tindakan demonstrasi yang anarkis, menebarkan kebencian dan menghalangi pelantikan Gubernur, serta menimbulkan kemacetan lalu lintas sehingga telah melanggar konstitusi.
2. Atas tindakan Front Pembela Islam tersebut telah menimbulkan keresahan dan ketakutan di masyarakat serta mengganggu penyelenggaraan pemerintahan daerah.
3. Sesuai ketentuan Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat, dinyatakan permohonan pembubaran Ormas berbadan hukum diajukan ke Pengadilan Negeri oleh Kejaksaan hanya atas permintaan tertulis dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
4. Berdasarkan surat tersebut, apabila ormas Front Pembela Islam merupakan badan hukum, mohon kiranya Bapak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dapat segera menindaklanjuti pembubaran ormas Front Pembela Islam.
Atas perhatian dan kerja sama Bapak, saya ucapkan terima kasih.
Plt. Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Tag
Berita Terkait
-
FPI hingga Emak-emak Petamburan Aksi di Tanah Abang, Suarakan Tolak Peredaran Tramadol
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang
-
Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN
-
Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Makin Diminati, Penumpang LRT Jabodebek Capai 16 Juta Orang
-
Menteri Jerman Kunjungi Pabrik Bayer di Cimanggis, Soroti Energi Hijau
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional