Suara.com - Sebagian masyarakat Jakarta memprotes rencana Pemerintah Jakarta membatasi jumlah pengguna sepeda motor di jalan protokol. Kebijakan ini akan diujicoba di Jalan Medan Merdeka Barat sampai Bundaran Hotel Indonesia mulai Desember 2014.
"Ini tidak masuk akal. Yang bikin macet Jakarta itu mobil pribadi," kata Agus Santosa, warga Jakarta Pusat, kepada suara.com, Rabu (12/11/2014).
Menurut Agus Santosa seharusnya yang dibatasi secara ketat itu mobil pribadi. Mobil pribadi, katanya, menghabiskan jalan, apalagi rata-rata hanya diisi satu atau dua orang. Menurut dia, pengguna mobil pribadi adalah biang kemacetan di Ibu Kota selama ini, selain itu juga angkutan umum yang diparkirkan sembarangan.
"Kalau pemerintah mau urai kemacetan Jakarta, merekalah yang harus ditindak tegas. Kecuali pemerintah punya motif lain," kata Agus Santosa.
Warga Jakarta lainnya, Budi Setyarso, mengatakan tidak percaya dengan janji pemerintah memberikan kompensasi bagi pengendara sepeda motor berupa penyediaan bus tingkat gratis di sepanjang jalur tersebut. Menurut dia, dalam kenyataan nanti, petugas pemerintah tidak akan konsisten memberikan pelayanan.
"Pasti asal-asalan. Bohong itu, nanti juga tidak dilayani. Lihat saja, Transjakarta saja awut-awutan seperti itu," kata Budi Setyarso.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan kebijakan ini akan diberlakukan untuk upaya mengurai kemacetan lalu lintas di Ibu Kota. Sebagai kompensasi, Pemprov DKI Jakarta akan menyediakan bus tingkat gratis di sepanjang jalur tersebut.
"Teman-teman pengguna sepeda motor nanti bisa meninggalkan kendaraannya di sejumlah tempat parkir. Nanti akan ada lima unit bus tingkat baru lagi," katanya.
Akbar mengatakan kebijakan ini akan diujicoba selama satu bulan untuk kemudian dievaluasi.
Pemilihan lokasi ujicoba di Jalan Medan Merdeka Barat - Bundaran HI, kata Akbar, karena kawasan tersebut angkutan umumnya relatif baik dibandingkan daerah lainnya.
Terlebih, kata dia, kawasan itu juga bersinggungan dengan koridor I Transjakarta (Blok M - Kota). Begitu pun dengan keberadaan kantong-kantong parkir di kawasan itu yang cukup memadai.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Donald Trump Panik! Eks Penasihat Keamanan AS: Terjebak Perang Iran, Bingung Caranya Keluar
-
Niat Licik Benjamin Netanyahu Tersebar, Iran Semakin Terdesak
-
5 Fakta Kades Nyentrik Hoho Alkaf Dikeroyok Massa LSM: Baju Robek hingga Tuding Kapolsek Tak Sigap
-
Sore Ini, Prabowo Gelar Sidang Kabinet Bahas Kesiapan Lebaran
-
Iran Ancam Bombardir 15 Negara Muslim yang Masih Bela Rezim Zionis, Indonesia Termasuk?
-
KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok yang Kena OTT di KPK
-
Linglung hingga Tabrakan: Mengapa Tramadol Ilegal Masih Leluasa Dijual?
-
Kemenkes Akui Baru 60 Persen Puskesmas Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
-
Rudal Kiamat Iran Belum Meluncur, Kapal Induk Terbesar Amerika Serikat USS Gerald R Ford Terbakar
-
Boom! Rudal Iran Hantam Israel, Sirene Perang Meraung di Tel Aviv!