Suara.com - Setelah bertemu lagi di rumah Ketua Umum PAN Hatta Rajasa di kawasan Golf Mansion, Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Sabtu (15/11/2014) petang, Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat mencapai kesepakatan final mengenai Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD.
Dengan demikian, Koalisi Indonesia Hebat bersedia membubarkan pimpinan DPR tandingan.
Hal ini diungkapkan oleh juru runding Koalisi Indonesia Hebat dari PDI Perjuangan, Pramono Anung, Minggu (16/11/2014).
"Selanjutnya, pimpinan DPR dan pimpinan fraksi menindaklanjutinya," kata Pramono.
Untuk menindaklanjuti kesepakatan tersebut, pada hari Senin (17/11/2014), semua akan menyelesaikan butir-butir kesepakatan dan dilakukan penandatanganan. Kemudian pada hari Selasa (18/11/2014) akan dilaksanakan sidang paripurna.
"Setelah paripurna hari Selasa. Lalu bikin baleg (badan legislasi). Mudah-mudahan 5 Desember sudah selesai," kata Pramono.
Seperti diketahui selama ini UU MD3 dianggap sebagai sebab perpecahan di DPR, mulai dari masalah usulan paket pimpinan DPR sampai pembentukan DPR tandingan oleh Koalisi Indonesia Hebat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga