Suara.com - Setelah bertemu lagi di rumah Ketua Umum PAN Hatta Rajasa di kawasan Golf Mansion, Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Sabtu (15/11/2014) petang, Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat mencapai kesepakatan final mengenai Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD.
Dengan demikian, Koalisi Indonesia Hebat bersedia membubarkan pimpinan DPR tandingan.
Hal ini diungkapkan oleh juru runding Koalisi Indonesia Hebat dari PDI Perjuangan, Pramono Anung, Minggu (16/11/2014).
"Selanjutnya, pimpinan DPR dan pimpinan fraksi menindaklanjutinya," kata Pramono.
Untuk menindaklanjuti kesepakatan tersebut, pada hari Senin (17/11/2014), semua akan menyelesaikan butir-butir kesepakatan dan dilakukan penandatanganan. Kemudian pada hari Selasa (18/11/2014) akan dilaksanakan sidang paripurna.
"Setelah paripurna hari Selasa. Lalu bikin baleg (badan legislasi). Mudah-mudahan 5 Desember sudah selesai," kata Pramono.
Seperti diketahui selama ini UU MD3 dianggap sebagai sebab perpecahan di DPR, mulai dari masalah usulan paket pimpinan DPR sampai pembentukan DPR tandingan oleh Koalisi Indonesia Hebat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid