Suara.com - Internal Koalisi Merah Putih DPR masih berbeda pendapat mengenai revisi pasal tentang hak DPR di UU MD3 tahun 2014, terutama Pasal 74 dan Pasal 98 UU No 17 tahun 2014.
Koordinator Pelaksana Koalisi Merah Putih Idrus Marham mengatakan sebagian anggota menolak revisi karena menyangkut hak konstitusional Parlemen. Tapi, sebagian lagi setuju dihapus lantaran ada pasal lain yang mengatur soal ini.
"Saya ingin jujur sampai rapat kemarin memang ada perdebatan sangat tajam di antara sendiri kita. Ada yang mengatakan kalau hapus mendegradasi hak-hak DPR, tapi ada juga yang mengatakan tidak masalah karena hak interpelasi, hak angket dan menyatakan pendapat sudah diatur pada pasal-pasal lain," ujar Idrus di DPR, Jakarta, Jumat (14/11/2014).
Untuk membahas perbedaan tersebut, kata Idrus, malam nanti, para pemimpin partai anggota Koalisi Merah Putih akan bertemu.
Rapat nanti akan dipimpin langsung oleh Presidium Koalisi Merah Putih, Aburizal Bakrie. Pertemuan akan berlangsung di rumah Hatta Rajasa mulai pukul 20.00 WIB.
"Pada malam hari ini kita rapat KMP, tentu presidium nanti kita dihadiri juga koordinator pelaksana dan nanti KMP saya sudah minta kepada saudara Fahri Hamzah menyampaikan bagaimana hasil kajian pelaksana bersama pimpinan fraksi," kata Idrus.
Revisi pasal tersebut terkait erat dengan permintaan Koalisi Indonesia Hebat sebagai bagian dari kesepakatan perdamaian antara kedua koalisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar