Suara.com - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) menandatangi kesepakatan untuk mengakhiri kisruh yang ada di DPR, hari ini, Senin (17/11/2014). Namun, dua kubu ini masih memiliki perbedaan pandangan.
Juru lobi KIH Pramono Anung menegaskan, KIH baru akan menyerahkan nama-nama untuk ditempatkan dalam alat kelengkapan dewan setelah Undang-undang nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (DPRD) direvisi.
"Penyerahanan nama tidak terlalu penting, yang penting adalah penyelesaian Badan Legislasi (Baleg) Baleg. Mau diserahkan diujung atau diawal bukan masalah," kata Pramono.
Besok, Selasa 18 November, DPR akan melakukan rapat paripurna. Menurut Pramono, dalam paripurna itu akan dibahas mengenai pembentukan Baleg. KIH nantinya akan menyerahkan nama hanya untuk Baleg dan belum untuk alat kelengkapan dewan. Baleg, menurutnya merupakan pintu masuk untuk merevisi UU MD3.
"Jadi besok akan ada paripurna, dalam paripurna akan dibahas pembentukan Baleg. Baleg itu jadi pintu masuk penyelesaian semuanya. Yaitu dengann perubahan UU MD3. Kalau sudah selesai maka diisi alat kelengkapan dewan," tegasnya.
Berbeda dengan versi KMP, Kordinator Pelaksana KMP Idrus Marham menerangkan, paripurna besok diagendakan mengenai pengesahan nama-nama dari Fraksi KIH untuk ditempatkan dalam alat kelengkapan dewan.
Hal itu ditujukan supaya, Baleg juga bisa dibentuk. Kemudian, Baleg membentuk tim khusus untuk menangani revisi UU MD3.
"Mestinya (diserahkan). Bagaimana kalau tidak disahkan? kan susah juga. Ini kan kesadaran bersama, serahkan nggak ada masalah. Kita harapkan," tuturnya.
Pimpinan DPR Fadli Zon, yang merupakan politisi Gerindra menegaskan, paripurna besok akan diagendakan mengenai kedudukan Tenaga Ahli DPR. Juga, beragendakan penyerahan nama-nama fraksi yang belum melengkapi untuk ditempatkan pada alat kelengkapan dewan. Agenda penyerahan nama ini sesuai dengan kesepakatan yang hari ini ditandatangani.
"Di dalam yang ditandatangi tadi sudah jelas. Ada itu. Cek saja. Ada di point pertama untuk menyerahkan nama-nama. Dan, itu untuk dimasukan, supaya bisa bekerja. Kalau tunggu dulu kan artinya lama lagi," ucapnya.
Dia bersebrangan dengan Pramono yang ingin menyerahkan nama alat kelengkapan dewan setelah adanya revisi UU MD3. Fadli menegaskan, harusnya KIH menyerahkan dulu nama untuk alat kelengkapan dewan supaya bisa membentuk Baleg dan merivisi UU MD3.
"Meskinya gitu. Kan itu untuk anggota komisi dan baleg juga. Untuk jadi anggota Baleg juga harus disahkan diparipurna. Diketok di paripurna, mau jadi Baleg, komisi 1 dan seterusnya. Nah dalam Baleg itu ada tim untuk mengkaji revisi UU MD3," tegas Fadli.
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!