Suara.com - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) menandatangi kesepakatan untuk mengakhiri kisruh yang ada di DPR, hari ini, Senin (17/11/2014). Namun, dua kubu ini masih memiliki perbedaan pandangan.
Juru lobi KIH Pramono Anung menegaskan, KIH baru akan menyerahkan nama-nama untuk ditempatkan dalam alat kelengkapan dewan setelah Undang-undang nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (DPRD) direvisi.
"Penyerahanan nama tidak terlalu penting, yang penting adalah penyelesaian Badan Legislasi (Baleg) Baleg. Mau diserahkan diujung atau diawal bukan masalah," kata Pramono.
Besok, Selasa 18 November, DPR akan melakukan rapat paripurna. Menurut Pramono, dalam paripurna itu akan dibahas mengenai pembentukan Baleg. KIH nantinya akan menyerahkan nama hanya untuk Baleg dan belum untuk alat kelengkapan dewan. Baleg, menurutnya merupakan pintu masuk untuk merevisi UU MD3.
"Jadi besok akan ada paripurna, dalam paripurna akan dibahas pembentukan Baleg. Baleg itu jadi pintu masuk penyelesaian semuanya. Yaitu dengann perubahan UU MD3. Kalau sudah selesai maka diisi alat kelengkapan dewan," tegasnya.
Berbeda dengan versi KMP, Kordinator Pelaksana KMP Idrus Marham menerangkan, paripurna besok diagendakan mengenai pengesahan nama-nama dari Fraksi KIH untuk ditempatkan dalam alat kelengkapan dewan.
Hal itu ditujukan supaya, Baleg juga bisa dibentuk. Kemudian, Baleg membentuk tim khusus untuk menangani revisi UU MD3.
"Mestinya (diserahkan). Bagaimana kalau tidak disahkan? kan susah juga. Ini kan kesadaran bersama, serahkan nggak ada masalah. Kita harapkan," tuturnya.
Pimpinan DPR Fadli Zon, yang merupakan politisi Gerindra menegaskan, paripurna besok akan diagendakan mengenai kedudukan Tenaga Ahli DPR. Juga, beragendakan penyerahan nama-nama fraksi yang belum melengkapi untuk ditempatkan pada alat kelengkapan dewan. Agenda penyerahan nama ini sesuai dengan kesepakatan yang hari ini ditandatangani.
"Di dalam yang ditandatangi tadi sudah jelas. Ada itu. Cek saja. Ada di point pertama untuk menyerahkan nama-nama. Dan, itu untuk dimasukan, supaya bisa bekerja. Kalau tunggu dulu kan artinya lama lagi," ucapnya.
Dia bersebrangan dengan Pramono yang ingin menyerahkan nama alat kelengkapan dewan setelah adanya revisi UU MD3. Fadli menegaskan, harusnya KIH menyerahkan dulu nama untuk alat kelengkapan dewan supaya bisa membentuk Baleg dan merivisi UU MD3.
"Meskinya gitu. Kan itu untuk anggota komisi dan baleg juga. Untuk jadi anggota Baleg juga harus disahkan diparipurna. Diketok di paripurna, mau jadi Baleg, komisi 1 dan seterusnya. Nah dalam Baleg itu ada tim untuk mengkaji revisi UU MD3," tegas Fadli.
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!
-
Gelagapan Baca UUD 45, Ekspresi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Disorot: Yang Dibaca Pancasila?
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid Titip Pesan Ini
-
Mardiono Terbuka Merangkul Kubu Agus Suparmanto: Belum Ada Komunikasi, Belum Lihat Utuh SK Kemenkum
-
KAI Antisipasi Ledakan 942 Ribu Penumpang di HUT TNI Besok: Ambulans dan Medis Kami Siapkan
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!