- Ketua Harian PSI Ahmad Ali mendesak perumusan ambang batas pemilu kembali pada semangat reformasi yang menolak pembatasan politik berlebihan.
- Usulan kenaikan ambang batas oleh Surya Paloh menjadi 7 persen memicu perdebatan mengenai representasi partai kecil di parlemen.
- Ali meminta DPR dan pemerintah merujuk semangat reformasi serta putusan MK saat merumuskan kebijakan ambang batas pemilu.
Suara.com - Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia Ahmad Ali menilai perumusan ambang batas pemilu perlu kembali pada semangat reformasi yang menolak pembatasan berlebihan terhadap partai politik.
Ia menyoroti dinamika wacana ambang batas pemilu yang kembali mengemuka, termasuk usulan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengenai kenaikan ambang batas menjadi 7 persen.
Menurut Ahmad Ali, gagasan pembatasan partai politik pernah diterapkan pada masa sebelum reformasi dengan jumlah partai yang terbatas, namun pendekatan tersebut kemudian ditinggalkan.
“Kalau saya bilang bahwa tesis itu sebenarnya pernah ditolak di jaman orde reformasi. Jadi dulu itu selektif terhadap partai politik (hanya) tiga partai, kemudian itu bertahan memang stabilitas politik tetap bisa terjaga. Kemudian orde reformasi tesis itu ditolak dan munculah multi partai. Tujuannya supaya suara masyarakat itu jangan dikorbankan,” kata Ali ditemui di Pondok Pesantren Az Ziyadah, Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Ia menekankan agar DPR dan pemerintah mempertimbangkan kembali arah kebijakan ambang batas dengan merujuk pada semangat reformasi serta putusan Mahkamah Konstitusi.
“Kita berharap bahwa DPR dan pemerintah dalam merumuskan ambang batas itu, harusnya kemudian mengikuti semangat reformasi dan kemudian semangat MK dalam menetapkan presidential threshold,” lanjutnya.
Sebelumnya, Surya Paloh mengusulkan kenaikan ambang batas menjadi 7 persen sebagai bagian dari upaya penyederhanaan sistem kepartaian dan menjaga efektivitas parlemen. Wacana tersebut memicu perdebatan karena dinilai berpotensi memengaruhi representasi politik serta peluang partai-partai kecil di parlemen.
Perdebatan mengenai ambang batas kembali menguat setelah Mahkamah Konstitusi membuka ruang evaluasi terhadap ketentuan threshold dalam sistem pemilu, sehingga pembentuk undang-undang diminta menyesuaikan aturan dengan prinsip demokrasi dan representasi pemilih.
Ahmad Ali menilai perumusan kebijakan ambang batas perlu mempertimbangkan keseimbangan antara stabilitas politik dan keterwakilan suara masyarakat agar tidak mengurangi esensi sistem multipartai pascareformasi.
Baca Juga: Kaesang Pangarep: Kirab Budaya PSI Hidupkan UMKM dan Seniman
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Pemakaman Ali Khamenei Digelar Juni, Jutaan Pelayat dari Berbagai Negara Diperkirakan Hadir
-
Sahroni: Anggaran BGN Jumbo, Pejabat Jadi Gelap Mata
-
Kasus IUP Tambang Kukar: KPK Cecar Rita Widyasari, Ketum PP Japto Soerjosoemarno Mendadak Sakit
-
Bandara Kuwait Lumpuh Total Dihantam Rudal Iran, Penerbangan Internasional Berhenti
-
Serapan Beras Bulog DIY Tembus 91 Persen, Stok Nasional Aman Tak Perlu Impor Lagi
-
Bukan di Istana, Prabowo Jamu Menlu Trkiye di Hambalang: Bahas Misi Rahasia untuk Palestina?
-
Bukan Tiba-tiba, Dudung Yakin Prabowo Sudah Lama Punya Niat Copot Kepala BGN
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
Dudung Ungkap Alasan Kepala BGN Diganti, Ada Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
-
Kantor BGN Masih Digeledah Kejagung, Lantai Dua Steril dari Aktivitas Pegawai