Suara.com - Petugas Sub Direktorat Tindak Pidana Tertentu Markas Besar Polri membekuk tersangka S dalam kasus penimbunan bahan bakar minyak jenis solar di Semper Timur, Cilincing, Marunda, Jakarta Utara.
"Berhasil diamankan satu tersangka berinisial S yang telah menimbun 32 ribu liter solar, S ditangkap pada hari Senin (10/11/2014)," kata Kepala Sub Direktorat V Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Agus Santoso, di Media Center Mabes Polri, Selasa (18/11/2014).
Agus menambahkan 32 ribu liter solar ini didapatkan tersangka dari hasil kencingan atau sisa-sisa kapal pengangkut solar.
Tersangka, kata Agus, sudah menimbun solar sejak tahun 2013. Ia tidak mempunyai izin usaha sama sekali.
"Sisa-sisa solar dikumpulkan oleh S lalu dijual lagi," kata Agus.
Solar yang telah dikumpulkan tersebut dibeli S seharga Rp6 ribu per liter kemudian dijual lagi seharga Rp7 ribu per liter sampai dengan Rp9 ribu per liter. Konsumennya biasanya nelayan.
"Dia mengambil untung Rp500 sampai Rp700 per liternya," kata Agus.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 53 UU No 22 tahun 2001 tentang Minyak Bumi dan Gas.
Kasus ini terjadi di tengah polemik kenaikan harga BBM subsidi. Presiden Joko Widodo telah mengumumkan harga premium menjadi Rp8.500 per liter, naik Rp2.000 dari sebelumnya Rp6.500 per liter. Turut naik juga solar menjadi Rp7.500 per liter. Naik Rp2.000 dari sebelumnya Rp5.500 per liter. Harga baru ini berlaku mulai tengah malam tadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!