Suara.com - Petugas Sub Direktorat Tindak Pidana Tertentu Markas Besar Polri membekuk tersangka S dalam kasus penimbunan bahan bakar minyak jenis solar di Semper Timur, Cilincing, Marunda, Jakarta Utara.
"Berhasil diamankan satu tersangka berinisial S yang telah menimbun 32 ribu liter solar, S ditangkap pada hari Senin (10/11/2014)," kata Kepala Sub Direktorat V Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Agus Santoso, di Media Center Mabes Polri, Selasa (18/11/2014).
Agus menambahkan 32 ribu liter solar ini didapatkan tersangka dari hasil kencingan atau sisa-sisa kapal pengangkut solar.
Tersangka, kata Agus, sudah menimbun solar sejak tahun 2013. Ia tidak mempunyai izin usaha sama sekali.
"Sisa-sisa solar dikumpulkan oleh S lalu dijual lagi," kata Agus.
Solar yang telah dikumpulkan tersebut dibeli S seharga Rp6 ribu per liter kemudian dijual lagi seharga Rp7 ribu per liter sampai dengan Rp9 ribu per liter. Konsumennya biasanya nelayan.
"Dia mengambil untung Rp500 sampai Rp700 per liternya," kata Agus.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 53 UU No 22 tahun 2001 tentang Minyak Bumi dan Gas.
Kasus ini terjadi di tengah polemik kenaikan harga BBM subsidi. Presiden Joko Widodo telah mengumumkan harga premium menjadi Rp8.500 per liter, naik Rp2.000 dari sebelumnya Rp6.500 per liter. Turut naik juga solar menjadi Rp7.500 per liter. Naik Rp2.000 dari sebelumnya Rp5.500 per liter. Harga baru ini berlaku mulai tengah malam tadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sudah 37 Jenazah Ditemukan di Reruntuhan Al Khoziny, Tim SAR Hadapi Ancaman Penyakit dan Beton
-
Berapa Anak Cak Imin? Angkat Santri Korban Reruntuhan Al Khoziny Jadi Anak
-
Korban Ambruknya Gedung Ponpes Al Khoziny Terus Bertambah, Tim SAR Sudah Temukan 37 Jenazah
-
Janjian Ketemu Makan Siang, Istana Ungkap Isi Pembicaraan Prabowo - Jokowi di Kertanegara
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Prabowo Wajibkan TNI Melek Tekonologi dan Ikut Perkembangan Zaman
-
Misteri 2 Jam Pembicaraan 4 Mata di Kertanegara, Jokowi Beri 'Masukan Rahasia' ke Prabowo
-
Tak Kebagian Kupon Doorprize di HUT ke-80 TNI, Banyak Warga Kecewa
-
Musik Mendadak Mati, Penampilan NDX AKA di HUT ke-80 TNI Sempat Terhenti
-
Apa Bjorka Asli Benar-Benar Sudah Ditangkap? Muncul Akun Baru Usai Polisi Umumkan Penangkapannya
-
TNI Gelar Simulasi Penyediaan MBG Saat Bencana dalam Acara Perayaan HUT ke-80 di Monas