Suara.com - Petugas Sub Direktorat Tindak Pidana Tertentu Markas Besar Polri membekuk tersangka S dalam kasus penimbunan bahan bakar minyak jenis solar di Semper Timur, Cilincing, Marunda, Jakarta Utara.
"Berhasil diamankan satu tersangka berinisial S yang telah menimbun 32 ribu liter solar, S ditangkap pada hari Senin (10/11/2014)," kata Kepala Sub Direktorat V Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Agus Santoso, di Media Center Mabes Polri, Selasa (18/11/2014).
Agus menambahkan 32 ribu liter solar ini didapatkan tersangka dari hasil kencingan atau sisa-sisa kapal pengangkut solar.
Tersangka, kata Agus, sudah menimbun solar sejak tahun 2013. Ia tidak mempunyai izin usaha sama sekali.
"Sisa-sisa solar dikumpulkan oleh S lalu dijual lagi," kata Agus.
Solar yang telah dikumpulkan tersebut dibeli S seharga Rp6 ribu per liter kemudian dijual lagi seharga Rp7 ribu per liter sampai dengan Rp9 ribu per liter. Konsumennya biasanya nelayan.
"Dia mengambil untung Rp500 sampai Rp700 per liternya," kata Agus.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 53 UU No 22 tahun 2001 tentang Minyak Bumi dan Gas.
Kasus ini terjadi di tengah polemik kenaikan harga BBM subsidi. Presiden Joko Widodo telah mengumumkan harga premium menjadi Rp8.500 per liter, naik Rp2.000 dari sebelumnya Rp6.500 per liter. Turut naik juga solar menjadi Rp7.500 per liter. Naik Rp2.000 dari sebelumnya Rp5.500 per liter. Harga baru ini berlaku mulai tengah malam tadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Terkini
-
Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Perangkat Desa Rp2,4 M! Libatkan 3 Kades Demi Kumpulkan Upeti
-
Pengamat Soroti Dominasi 'Geng Solo' di Kabinet Prabowo, Singgung Risiko Vacuum of Power
-
Soal Peluang Kerja WNI di Jerman hingga Perdamaian, Ini Obrolan Prabowo dan Presiden Steinmeier
-
Ilmuwan Temukan Cara Baru Daur Ulang Plastik Tanpa Pelarut, Bisakah Jadi Jawaban Krisis Sampah?
-
Tak Perlu Dapur Baru! DPR: Libatkan Kantin untuk Makan Gratis Sudah Kami Sarankan Lama
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
-
Gempar! 326 Kepala Sekolah di Sulsel Mundur Serentak, DPR Cium Adanya Tekanan
-
SPMB di Jabar Dinilai Kacau, Hampir 60 Persen Siswa Pasti Gagal Masuk Sekolah Negeri
-
Siasat Licik Komplotan Copet di PRJ: Kepung Korban Lengah, Kini Jadi Buruan Polisi
-
'Jaga Wibawa dan Jangan Ngeledek', Pengamat Bandingkan Gaya Pidato Prabowo dengan Putin