Suara.com - Kepala ekonom Bank Mandiri Destry Damayanti memperkirakan sentimen negatif akan timbul dari pasar finansial jika Presiden terpilih Joko Widodo baru menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 2015, bukan pada sisa waktu tahun anggaran 2014.
Menurut Destry, pelaku pasar sudah telanjur berekspektasi agar Joko Widodo (Jokowi) segera menaikkan harga BBM bersubsidi setelah dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober 2014.
Dengan begitu, pelaku pasar sangat berharap terjadinya pemulihan. fundamental perekonomian dengan luasnya ruang fiskal negara, ditambah perbaikan defisit neraca transaksi berjalan yang selama ini dibebani oleh impor minyak olahan.
"Market (pasar) akan kecewa. Ini yang membedakan skenario kenaikkan harga BBM pada November 2014 dengan kenaikan harga BBM pada Januari 2015," ujarnya.
Besaran subsidi BBM dianggap telah menjadi beban fiskal negara dalam beberapa tahun terakhir. Pada APBN-P 2014, beban subsidi BBM hampir sebesar RP250 triliun.
Jika sentimen negatif terus membayangi pasar uang dan modal, kata Destry, bukan tidak mungkin pembalikan arus modal dari Indonesia, dan fluktuasi kurs rupiah akan semakin besar.
Pasalnya, dengan kondisi perekonomian global yang belum pulih sepenuhnya ditambah normalisasi kebijakan Bank Sentral AS, The Fed, ujar Destry, seharusnya pemerintah fokus memperbaiki fundamental perekonomian.
Dia juga mengatakan pelaku pasar pesimistis jika kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi pada 2015 akan dengan mudah diloloskan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), melihat kelemahan dukungan politik untuk Jokowi di parlemen.
Hal tersebut dikemukakan Destry berdasarkan analisis para ekonom Bank Mandiri terkait pandangan perekonomian pada 2015. Terdapat dua skenario kenaikan harga BBM bersubsidi yang menjadi kerangka acuan analisis.
Kata Destry, dampak terhadap inflasi dan neraca transaksi berjalan karena kenaikan harga BBM dengan dua waktu skenario yakni pada November 2014 dan Januari 2015 tidak akan jauh berbeda.
Dia menggarisbawahi, dampak inflasi dan tekanan pada daya beli masyarakat karena kenaikan harga BBM pada November 2014, hanya bersifat sementara, namun dampak positif terhadap perekonomian akan mulai terasa pada 2015.
Misalnya, laju inflasi dan defisit neraca transaksi berjalan pada 2015 akan lebih terkendali, akibat kenaikan harga BBM pada 2014.
Perinciannya, jika harga BBM dinaikkan dengan besaran Rp3.000 pada November 2014, pemerintah dapat menghemat total pengeluaran sebesar RP141 triliun secara akumulasi tahunan.
Memang, katanya, inflasi tahunan pada 2014 akan melonjak menjadi 8,47 persen, dan pertumbuhan ekonomi akan terkoreksi dari 5,3 persen menjadi 5,23 persen.
"Namun dengan sudah dinaikkannya BBM pada 2014, di 2015 kita perkirakan inflasi dapat ditahan di 5,22 persen, CAD (defisit transaksi berjalan) dibanding PDB akan minus di -2,74 persen," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara