Suara.com - Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi PAN Achmad Hafisz Tohir mengatakan ada surat khusus dari Menteri Negara BUMN Rini Soemarno yang melarang seluruh pejabat BUMN untuk menghadiri undangan rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR.
Hafisz mengatakan surat itu dikeluarkan tanggal 20 November 2014 dan ditandatangani oleh Rini Soemarno dengan tembusan pimpinan Komisi VI, Deputi Mensesneg Bidang Hubungan Kelembagaan, Deputi Persidangan dan KSAP DPR RI, Pejabat Eselon I KBUMN, dan Direktur Utama BUMN.
"Apa ini mendelegitimate Parlemen? Bahaya. Kalau gak ada parlemen, pemerintah gak bisa jalan," kata Hafisz di DPR, Jakarta, Jumat (21/11/2014).
Hafisz menilai surat tersebut justru akan menghambat kinerja DPR, mengingat BUMN merupakan mitra Komisi VI.
"Kita ini sudah kerja. Tapi ada hambatan, bukan DPR yang menghambat. Bapak tahu sendiri siapa yang menghambat? Kita sudah mengundang sejumlah kementerian dan lembaga BUMN. Tapi hanya lembaga di luar Kementerian BUMN yang datang," tuturnya.
Hafisz mengatakan akan mempertanyakan keabsahan surat tersebut, apalagi tidak ada batas waktu pelarangannya.
"Siapa pimpinannya ini? Ini kita pertanyakan, karena surat ini ditandatangani menteri," kata Hafizs.
Tag
Berita Terkait
-
Jaksa Baca BAP Eks Menteri BUMN, Kubu Tom Lembong: Rini Soemarno Jadi Alat untuk Jerat Terdakwa
-
Diperiksa KPK Soal Kasus PGN, Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Ngaku Ditanya Soal Ini
-
Perjalanan Proyek Kereta Cepat: Ditolak Ignasius Jonan Didukung Rini Soemarno
-
Rini Soemarno Pernah Nangis Kejer saat Dimarahi Megawati karena Amplop yang Dibawa ke KPK
-
Peran Rini Soemarno dalam Proyek kereta Cepat yang Berpotensi Rugikan APBN
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Soal IKN Jadi Ibu Kota Politik, Golkar Minta Penjelasan: karena Dalam UU-nya Tak Kenal Istilah Itu
-
Terungkap! Ini Alasan Kemdiktisaintek Alokasikan 50 Persen Anggaran Sekolah Garuda untuk Dana Abadi
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas