Empat kerabat dari seorang perempuan hamil yang dirajam hingga tewas di depan sebuah pengadilan tinggi Pakistan beberapa waktu lalu, divonis hukuman mati pada hari Rabu (19/11/2014).
Keempat terpidana mati itu adalah ayah, kakak, sepupu, dan seorang kerabat Farzhana Iqbal, perempuan yang dibunuh lantaran menikahi lelaki bukan pilihan keluarganya pada bulan Mei lalu. Selain hukuman mati, keempatnya juga dikenakan denda sebsar 1.000 Dolar.
Seorang sepupu Farzhana yang lainnya, divonis penjara 10 tahun, serta denda sebesar 1.000 Dolar atas keterlibatannya dalam pembunuhan keji tersebut. Atas vonis tersebut, pengacara para terpidana akan mengajukan banding.
Kasus Farzhana menarik perhatian publik lantaran terjadi di sebuah jalanan yang ramai di depan pengadilan tinggi Pakistan. Farzhana dihabisi dengan batu oleh anggota keluarganya sendiri karena nekat menikahi lelaki yang bukan pilihan keluarga. Ketika itu, Farzhana tengah hamil lima bulan.
Si lelaki sendiri, Muhammed Iqbal, belakangan ketahuan membunuh istri pertamanya demi memperistri Farzhana. Muhammed Iqbal lolos dari jeratan hukum karena putra dari si istri pertama memaafkan dirinya. (Asia one/Reuters)
Tag
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Tuntaskan Kunjungan di Swiss, Prabowo Lanjut Bertemu Macron di Paris
-
Kasatgas Tito Dorong Pembukaan Akses dan Penataan Hunian Pascabencana di Aceh Timur
-
Strategi Pramono Tangani Banjir Jakarta: Fokus Normalisasi Sungai, Tidak Tambah Sumur Resapan
-
Gaji Guru Dinilai Tak Layak, Komisi X DPR Dorong Upah Minimal Rp 5 Juta
-
Ikut Jokowi ke Arab, Keterangan Dito Ariotedjo Disebut Kuatkan Bukti Soal Pembagian Kuota Haji
-
Melodi My Way di Bawah Rintik Hujan Batu Tulis Warnai Perayaan Sederhana HUT ke-79 Megawati
-
Geledah Rumah Bupati Pati Sudewo Dkk, KPK Amankan Dokumen Hingga Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Trah HB II: Kerja Sama Rp 90 Triliun dengan Inggris Tak Sebanding dengan Harta Jarahan Geger Sepehi
-
KPK Cecar Eks Menpora Dito: Asal Usul Kuota Haji Tambahan Dipertanyakan
-
Haris Rusly Moti: Kebijakan Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Gebuk 'Oligarki Serakahnomic'