Empat kerabat dari seorang perempuan hamil yang dirajam hingga tewas di depan sebuah pengadilan tinggi Pakistan beberapa waktu lalu, divonis hukuman mati pada hari Rabu (19/11/2014).
Keempat terpidana mati itu adalah ayah, kakak, sepupu, dan seorang kerabat Farzhana Iqbal, perempuan yang dibunuh lantaran menikahi lelaki bukan pilihan keluarganya pada bulan Mei lalu. Selain hukuman mati, keempatnya juga dikenakan denda sebsar 1.000 Dolar.
Seorang sepupu Farzhana yang lainnya, divonis penjara 10 tahun, serta denda sebesar 1.000 Dolar atas keterlibatannya dalam pembunuhan keji tersebut. Atas vonis tersebut, pengacara para terpidana akan mengajukan banding.
Kasus Farzhana menarik perhatian publik lantaran terjadi di sebuah jalanan yang ramai di depan pengadilan tinggi Pakistan. Farzhana dihabisi dengan batu oleh anggota keluarganya sendiri karena nekat menikahi lelaki yang bukan pilihan keluarga. Ketika itu, Farzhana tengah hamil lima bulan.
Si lelaki sendiri, Muhammed Iqbal, belakangan ketahuan membunuh istri pertamanya demi memperistri Farzhana. Muhammed Iqbal lolos dari jeratan hukum karena putra dari si istri pertama memaafkan dirinya. (Asia one/Reuters)
Tag
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental