- Presiden Prabowo mencabut izin 28 perusahaan penyebab utama banjir di Sumatera dan Aceh, termasuk raksasa seperti PT Toba Pulp Lestari.
- Kebijakan ini mengejutkan banyak pihak karena tegas menyasar konglomerat modal yang selama ini dianggap kebal hukum lingkungan.
- Tindakan tersebut merupakan respons langsung atas hoaks media sosial dan mengindikasikan pemerintah tidak berkompromi dengan eksploitasi alam.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto yang resmi mencabut izin 28 perusahaan yang diidentifikasi sebagai penyebab utama banjir Sumatera termasuk Aceh, mengguncang jagat usaha dan peta politik nasional.
Kebijakan Prabowo itu dinilai progresif, karena tak hanya menyasar perusahaan kecil, tapi juga menyentuh raksasa industri yang selama ini dianggap 'tak tersentuh'.
Di antara daftar izin perusahaan yang dicabut tersebut terdapat nama-nama besar seperti emiten PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) dan pengelola Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources.
Haris Rusly Moti, eksponen Reformasi 1998 sekaligus Pemrakarsa 98 Resolution Network, mengakui terkejut atas kebijakan Prabowo.
“Sebagai seorang aktivis, saya sendiri terkejut dan terhentak. Saya tidak menduga, Presiden Prabowo bisa setegas dan seberani seperti ini dalam menghadapi raksasa kapital”, ujar Haris Rusly Moti, Jumat (23/1/2026).
Menurutnya, tindakan ini merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah tidak lagi berkompromi dengan praktik eksploitasi alam yang merugikan rakyat kecil.
Haris menilai, tindakan Presiden Prabowo ini berada di luar ekspektasi banyak pihak yang selama ini pesimistis terhadap penegakan hukum lingkungan.
“Kami pikir, kebijakan tegas dan berani Presiden Prabowo tersebut di luar dari perkiraan semua pihak, baik para pengusaha serakahnomic maupun aktivis gerakan sosial, aktivis lingkungan dan advokasi tambang”, kata Haris.
Langkah ini digambarkan sebagai sebuah guncangan besar bagi struktur kekuasaan modal di Indonesia.
Baca Juga: Janji Menkeu Purbaya: Tak Akan Peras BI Meski Keponakan Prabowo Jadi Calon Deputi Gubernur
“Sangat mengejutkan kita semua, ketika perintah Presiden Prabowo mencabut dan menindak tegas izin 28 perusahaan perusak hutan dan lingkungan di tiga daerah bencana sumatera dan Aceh. Kebijakan tersebut ibarat petir di siang bolong, atau semacam gempa 9 skala richter yang mengguncang sumber penguasa kapital di negeri ini”, tegas Haris.
Lebih jauh, Haris menyoroti bagaimana kekayaan segelintir oligarki di Indonesia seringkali dibangun di atas penguasaan lahan yang masif tanpa memedulikan dampak ekologis.
Haris menjelaskan, sumber utama kapital yang membentuk kekayaan berlimpah segelintir 'oligarki serakahnomic' di negeri ini adalah, penguasaannya terhadap jutaan hektar lahan dan kawasan hutan yang diperoleh baik secara legal maupun ilegal.
"Mereka kaya raya bukan karena hasil inovasi dan industrialisasi, tapi karena keserakahan mereka menguasai jutaan hektar lahan," tegas Haris.
Fenomena ini menarik perhatian masyarakat urban dan generasi muda di kota-kota besar Indonesia yang semakin sadar akan isu krisis iklim.
Kebijakan ini dianggap sebagai jawaban konkret atas kegelisahan publik mengenai masa depan lingkungan hidup.
Tag
Berita Terkait
-
Janji Menkeu Purbaya: Tak Akan Peras BI Meski Keponakan Prabowo Jadi Calon Deputi Gubernur
-
Kejagung Masih Dalami Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Buntut Banjir Sumatra
-
Muara Sungai Jadi Kunci Pengendalian Banjir, Kementerian PU Turun Tangan
-
Prabowo Ajak Universitas Inggris Bangun 10 Kampus Baru Berstandar Internasional di Indonesia
-
Bertemu PM Inggris, Prabowo Sepakati Kemitraan Strategis Baru Bidang Maritim dan Ekonomi
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter