- Presiden Prabowo mencabut izin 28 perusahaan penyebab utama banjir di Sumatera dan Aceh, termasuk raksasa seperti PT Toba Pulp Lestari.
- Kebijakan ini mengejutkan banyak pihak karena tegas menyasar konglomerat modal yang selama ini dianggap kebal hukum lingkungan.
- Tindakan tersebut merupakan respons langsung atas hoaks media sosial dan mengindikasikan pemerintah tidak berkompromi dengan eksploitasi alam.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto yang resmi mencabut izin 28 perusahaan yang diidentifikasi sebagai penyebab utama banjir Sumatera termasuk Aceh, mengguncang jagat usaha dan peta politik nasional.
Kebijakan Prabowo itu dinilai progresif, karena tak hanya menyasar perusahaan kecil, tapi juga menyentuh raksasa industri yang selama ini dianggap 'tak tersentuh'.
Di antara daftar izin perusahaan yang dicabut tersebut terdapat nama-nama besar seperti emiten PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) dan pengelola Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources.
Haris Rusly Moti, eksponen Reformasi 1998 sekaligus Pemrakarsa 98 Resolution Network, mengakui terkejut atas kebijakan Prabowo.
“Sebagai seorang aktivis, saya sendiri terkejut dan terhentak. Saya tidak menduga, Presiden Prabowo bisa setegas dan seberani seperti ini dalam menghadapi raksasa kapital”, ujar Haris Rusly Moti, Jumat (23/1/2026).
Menurutnya, tindakan ini merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah tidak lagi berkompromi dengan praktik eksploitasi alam yang merugikan rakyat kecil.
Haris menilai, tindakan Presiden Prabowo ini berada di luar ekspektasi banyak pihak yang selama ini pesimistis terhadap penegakan hukum lingkungan.
“Kami pikir, kebijakan tegas dan berani Presiden Prabowo tersebut di luar dari perkiraan semua pihak, baik para pengusaha serakahnomic maupun aktivis gerakan sosial, aktivis lingkungan dan advokasi tambang”, kata Haris.
Langkah ini digambarkan sebagai sebuah guncangan besar bagi struktur kekuasaan modal di Indonesia.
Baca Juga: Janji Menkeu Purbaya: Tak Akan Peras BI Meski Keponakan Prabowo Jadi Calon Deputi Gubernur
“Sangat mengejutkan kita semua, ketika perintah Presiden Prabowo mencabut dan menindak tegas izin 28 perusahaan perusak hutan dan lingkungan di tiga daerah bencana sumatera dan Aceh. Kebijakan tersebut ibarat petir di siang bolong, atau semacam gempa 9 skala richter yang mengguncang sumber penguasa kapital di negeri ini”, tegas Haris.
Lebih jauh, Haris menyoroti bagaimana kekayaan segelintir oligarki di Indonesia seringkali dibangun di atas penguasaan lahan yang masif tanpa memedulikan dampak ekologis.
Haris menjelaskan, sumber utama kapital yang membentuk kekayaan berlimpah segelintir 'oligarki serakahnomic' di negeri ini adalah, penguasaannya terhadap jutaan hektar lahan dan kawasan hutan yang diperoleh baik secara legal maupun ilegal.
"Mereka kaya raya bukan karena hasil inovasi dan industrialisasi, tapi karena keserakahan mereka menguasai jutaan hektar lahan," tegas Haris.
Fenomena ini menarik perhatian masyarakat urban dan generasi muda di kota-kota besar Indonesia yang semakin sadar akan isu krisis iklim.
Kebijakan ini dianggap sebagai jawaban konkret atas kegelisahan publik mengenai masa depan lingkungan hidup.
Tag
Berita Terkait
-
Janji Menkeu Purbaya: Tak Akan Peras BI Meski Keponakan Prabowo Jadi Calon Deputi Gubernur
-
Kejagung Masih Dalami Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Buntut Banjir Sumatra
-
Muara Sungai Jadi Kunci Pengendalian Banjir, Kementerian PU Turun Tangan
-
Prabowo Ajak Universitas Inggris Bangun 10 Kampus Baru Berstandar Internasional di Indonesia
-
Bertemu PM Inggris, Prabowo Sepakati Kemitraan Strategis Baru Bidang Maritim dan Ekonomi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan
-
Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut
-
Lawan Stigma, Cerita Karyawan Difabel Pabrik HS: Dari Korban Bully Jadi Mandiri
-
Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
-
AS Siapkan Serangan di Selat Hormuz Jika Perundingan Damai dengan Iran Menemui Jalan Buntu
-
35 Personel Gugur Diduga Kelelahan, Rano Karno Janji Perkuat Armada Satpol PP DKI