- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti rendahnya kesejahteraan guru honorer di Indonesia.
- Banyak guru honorer menerima upah di bawah Rp500 ribu per bulan dengan pembayaran tidak rutin dan sering dirapel.
- Komisi X DPR RI menilai alokasi 20 persen APBN pendidikan dapat menjamin gaji minimal guru honorer Rp5 juta.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lalu Hadrian Irfani, menyoroti tajam rendahnya kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia, khususnya guru honorer.
Ia menegaskan bahwa perhatian negara terhadap nasib guru saat ini masih jauh dari kata layak.
Ia mengungkapkan fakta miris di lapangan di mana banyak guru honorer hanya menerima upah di bawah Rp500 ribu per bulan. Kondisi ini diperburuk dengan sistem pembayaran yang tidak rutin, sering kali dirapel setiap tiga hingga enam bulan, hingga adanya pemotongan upah.
“Kita harus jujur mengakui bahwa kesejahteraan guru kita hari ini masih jauh dari harapan. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan dan tidak sebanding dengan peran besar guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Lalu kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).
Ia memaparkan bahwa secara hitungan makro, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berada di angka Rp3.500 triliun telah mengalokasikan mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen, atau setara dengan Rp750 triliun.
Namun, besarnya dana tersebut dinilai belum menyentuh kebutuhan dasar para pendidik secara maksimal.
Lalu menjelaskan bahwa berdasarkan kalkulasi Komisi X, jika anggaran tersebut dikelola dengan fokus pada SDM, maka angka gaji minimal Rp5 juta bagi guru honorer sangat mungkin untuk diwujudkan.
"Jika 20 persen anggaran pendidikan itu benar-benar digunakan secara utuh untuk kepentingan pendidikan, kami di Komisi X DPR RI telah menghitung bahwa gaji ideal guru honorer seharusnya minimal Rp5 juta per bulan,” jelasnya.
Angka tersebut menurutnya adalah standar kelayakan yang wajar mengingat beratnya beban mengajar, tantangan geografis di lapangan, serta ketidakpastian kondisi ekonomi nasional saat ini.
Baca Juga: DPR Sesalkan Insiden Guru-Murid Saling Serang di Jambi: Sekolah Bukan Arena Tinju!
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, ia menegaskan bahwa Komisi X DPR RI akan terus mengawal dan mengoreksi penggunaan anggaran pendidikan agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi ekosistem pendidikan.
"Tugas kami di Komisi X DPR RI adalah memastikan penggunaan anggaran pendidikan sesuai dengan amanat konstitusi, yakni untuk kepentingan pendidikan nasional, kesejahteraan guru, penyediaan sarana dan prasarana, peningkatan mutu pendidik, serta peningkatan kualitas peserta didik,” tegasnya.
Melalui usulan ini, ia berharap kebijakan anggaran ke depan tidak lagi sekadar angka di atas kertas, melainkan lebih berpihak kepada guru yang merupakan ujung tombak dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru