Pimpinan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mennyambut baik rencana dan keinginan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk bekerja sama dalam menegakan hukum di Indonesia. KPK berharap bisa bersinergi dengan Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi yang sudah menjadi penyakit di tanah air.
"Sangat welcome, mari kita bersinergi dengan KPK berantas korupsi dengan cara-cara luar biasa," kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja melalui pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat(21/11/2014).
Tidak hanya Pandu, Wakil KPK lainnya, Zulkarnain, mendukung niat baik dari instansi yang baru saja mempunyai pimpinan baru tersebut. Namun, dia berharap dengan kerja sama tersebut, penegakan hukum menjadi lebih mengigit dan menyentuh masalah-masalah mendasar yang merajalela di negeri ini.
"Bagus kerjasama sesama penegak hukum, lebih substantif, transparan dan dinamis," tulis pandu melalui pesan singkatnya.
Pandu juga berharap, kinerja Kejagung di bawah pimpinan Jaksa Agung baru dapat meningkat tiga kali lebih cepat dari sebelumnya dalam menangani perkara. Pandu mengharapkan pula, ke depannya, ancaman hukuman yang diberikan kepada pelanggar hukum harus setinggi mungkin.
"Misalnya dalam memberi target kinerja dilipatgandakan, kalau semula satu kasus korupsi tiap bulan untuk Kejagung menjadi tiga kali lipat. Hukuman juga diancam setinggi tingginya," tutur Pandu.
Meskipun telah mengapresiasi niat kerja sama Jaksa Agung HM Prasetyo, KPK masih enggan memberikan komentar soal anggota DPR RI terkait latar belakangnya yang notabene dari partai politik.
"Jangan tanya saya, tanya pada yang mengusulkan dan yang mengangkat," tutup Zulkarnain.
Berita Terkait
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT