Suara.com - Fraksi Partai Golkar belum memberikan pendapat tentang revisi UU nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, sedangkan Fraksi PKS menerima revisi dengan beberapa catatan.
"Delapan fraksi setuju, PKS setuju dengan catatan, Partai Golkar belum memberikan pendapat menunggu semua fraksi mengisi alat kelengkapan dewan," kata Wakil Ketua Badan Legislasi Saan Mustofa usai rapat Badan Legislasi, Selasa (25/11/2014).
Revisi UU MD3 merupakan hasil kesepakatan bersama antara Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih. Kesepakatan ini dicapai untuk mengakhiri pertikaian kedua koalisi.
Ketua Baleg Sareh Wiyono menerangkan sebagian besar fraksi setuju menghapus Pasal 74 ayat 3, 4, 5 dan 6, serta Pasal 98 ayat 6, 7, 8 serta mengubah pasal tentang jumlah pimpinan alat kelengkapan dewan.
Hasil rapat Baleg, saat ini dibawa ke rapat konsultasi pimpinan pengganti Badan Musyawarah. Diharapkan, hasil rapat nanti bisa dibawa ke sidang paripurna.
Sareh mengatakan tidak masalah kalau sampai sekarang Fraksi Golkar belum menyatakan pendapat.
"Tidak perlu menunggu Golkar karena sudah ada 9 fraksi," kata dia.
Berita Terkait
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Tukin TNI Naik, Jangan Sampai Masih Ada Prajurit Langgar Hukum
-
DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik
-
Buruh Warning DPR: Agustus Diprediksi Ada Kerusuhan Besar, Situasi Sangat Rawan
-
Komisi II: Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Pemain Liga Inggris Rp596 M Punya Nenek Kelahiran Semarang, Bisa Dinaturalisasi?
-
Indonesia-Thailand Luncurkan Roadmap Kemitraan Strategis 2026-2030
-
Review Home School: Saat Belajar di Sekolah Tak Harus Lewat Buku Pelajaran
-
18 Bank Segera Bangkrut, Ini Bocoronnya
-
XL Ultra 5G+ Rebut Takhta Jaringan Terbaik di Indonesia, Kecepatan Tembus 500 Mbps!
-
7 Sisi Gelap Zodiak Scorpio Saat Marah dan Cemburu, Emosinya Sulit Ditebak
-
Kemiren Lawan Komersialisasi Budaya Lewat Wirausaha UMKM Berkelanjutan
-
Hino Indonesia Perkuat Kolaborasi Pendidikan Vokasi di GIIAS 2026
-
Dua Kabar Baik untuk Bulog: Margin Fee Naik dan Bunga Kredit Turun, Laba Diproyeksi Rp1,14 Triliun
-
Rapor Merah Timnas Indonesia Usai Dipecundangi Vietnam: Finishing Buruk, Pertahanan Bocor