Suara.com - Fraksi Partai Golkar belum memberikan pendapat tentang revisi UU nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, sedangkan Fraksi PKS menerima revisi dengan beberapa catatan.
"Delapan fraksi setuju, PKS setuju dengan catatan, Partai Golkar belum memberikan pendapat menunggu semua fraksi mengisi alat kelengkapan dewan," kata Wakil Ketua Badan Legislasi Saan Mustofa usai rapat Badan Legislasi, Selasa (25/11/2014).
Revisi UU MD3 merupakan hasil kesepakatan bersama antara Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih. Kesepakatan ini dicapai untuk mengakhiri pertikaian kedua koalisi.
Ketua Baleg Sareh Wiyono menerangkan sebagian besar fraksi setuju menghapus Pasal 74 ayat 3, 4, 5 dan 6, serta Pasal 98 ayat 6, 7, 8 serta mengubah pasal tentang jumlah pimpinan alat kelengkapan dewan.
Hasil rapat Baleg, saat ini dibawa ke rapat konsultasi pimpinan pengganti Badan Musyawarah. Diharapkan, hasil rapat nanti bisa dibawa ke sidang paripurna.
Sareh mengatakan tidak masalah kalau sampai sekarang Fraksi Golkar belum menyatakan pendapat.
"Tidak perlu menunggu Golkar karena sudah ada 9 fraksi," kata dia.
Berita Terkait
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM