Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsy mengatakan soal pembebasan bersyarat kepada Pollycarpus Budihari Priyanto merupakan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM.
"Karena ini berkaitan dengan Hak Asasi Manusia, jadi hak yang dimiliki oleh napi harus diberikan sepanjang sesuai dengan aturan," kata Aboe Bakar Al Habsy usai menghadiri Munas Golkar IX, Nusa Dua Bali, Senin (1/12/2014).
Ia menambahkan penuntasan HAM, termasuk di dalamnya persoalan pembunuhan terhadap aktivis Munir merupakan janji Presiden Jokowi saat kampanye.
"Itu kan janji Kampanye Jokowi, silakan tanya ke beliau saja, jangan tanya ke saya," katanya.
Bila saat ini para aktivis HAM dan isteri mendiang Munir merasa kecewa terhadap kebijakan pemerintah, katanya, itu wajar.
"Tapi, saya rasa mereka gak sendirian, banyak rakyat yang juga telah merasakan hal yang serupa, sebut saja soal janji kabinet ramping, janji kabinet profesional, janji tanpa politik transaksional dan lain sebagainya," katanya.
Berita Terkait
-
Racun di Atas Awan: Mengenang Kembali Tragedi Pembunuhan Munir di September Hitam
-
Pelik! Kasus-Kasus Besar Ini Sampai Membuat 5 Hakim Agung Turun Gunung
-
Rajapati dalam Pesawat, 17 Tahun Memburu Dalang Peracun Munir
-
Bunuh Aktivis HAM Munir, Pollycarpus Akhirnya Bebas Murni
-
KASUM Desak Pembebasan Pollycarpus Dibatalkan
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal