Suara.com - Senator DPD RI asal Aceh yang juga Wakil Ketua Komite I DPD RI bidang politik, hukum, dan HAM, Fachrul Razi, kecewa terhadap pemerintahan Joko Widodo.
Ia menilai Nawacita terkait penuntasan pelanggaran HAM telah dilanggar yaitu dengan membebaskan secara bersyarat Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana pembunuh aktivis HAM Munir dari Lapas Sukamiskin Bandung.
“Kami sangat kecewa kepada pemerintahan Jokowi telah membebaskan Pollycarpus terpidana pembunuh aktivis HAM Munir. Secara jelas Jokowi telah melanggar Nawacita terkait penuntasan pelanggaran penuntasan HAM. Pemerintah telah melukai hati para pegiat HAM merusak citra Indonesia di mata Internasional terhadap penegakan HAM,” kata Fachrul Razi dalam pernyataan tertulis yang dikirim kepada suara.com, Selasa (2/12/2014).
Fachrul Razi menilai sejak pemerintah Orde Baru sampai pemerintah sekarang tidak memiliki keseriusan menyelesaikan semua masalah pelanggaran HAM. Mulai dari kasus pelanggaran HAM berat, seperti 1965, penembakan misterius, peristiwa tanjung priok, penculikan aktivis, dan tragedi semanggi I dan II.
Fachrul Razi mengatakan semestinya kasus-kasus tersebut menjadi prioritas utama pemerintah untuk di tuntaskan. Kegagalan pemerintah dalam menuntaskan kasus-kasus tersebut, katanya, menimbulkan pesimisme di tengah masyarakat Indonesia akan kepastian hukum.
“Saya mencermati, pemerintah sejak orba sampai sekarang tidak serius dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. Sehingga menimbulkan pesimisme di tengah masyarakat Indonesia atas kepastian hukum, bahkan tegaknya hukum di Indonesia menjadi sesuatu yang utopis. Bahkan langkah awal Pemerintahan Jokowi tidak menunjukkan penegakan HAM sebagai program prioritas,” kata Fachrul Razi.
Mantan aktivis mahasiswa UI ini juga menganggap bahwa kasus pelanggaran HAM yang sudah terjadi di Indonesia semuanya masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat yaitu pembunuhan massal, pembunuhan semena-mena di luar putusan pengadilan, penyiksaan dan penghilangan orang secara paksa.
Selain itu, Fachrul Razi berpendapat bahwa dari sisi keadilan korban pelanggaran HAM di Indonesia sejauh ini belum mendapatkan haknya selaku korban. Bahkan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang dulunya menjadi harapan untuk mencari keadilan dihapus oleh pemerintah.
“Pelanggaran-pelanggaran HAM di Indonesia termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat sebagai misal pembunuhan massal, pembunuhan semena-mena di luar putusan pengadilan, penyiksaan dan penghilangan orang secara paksa. Sejauh ini, korban pelanggaran HAM di Indonesia sejauh ini belum mendapatkan haknya. Bahkan KKR sempat menjadi harapan juga telah dihapus pemerintah. Bahkan juga penerapan UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM tidak berjalan dengan serius," kataFachrul Razi.
Dalam pengamatan Fachrul Razi, pemerintah memiliki kendala dalam penyelesaian pelanggaran HAM, seperti sulitnya menemukan saksi dan pelaku serta terkendala dana untuk pembentukan pengadilan HAM ad hock. Kendala di atas merupakan persoalan lama yang tidak akan selesai bila tidak ada komitmen bersama dan keinginan politik dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan HAM.
Oleh karena itu, kata dia, ke depan singkronisasi antar lembaga negara merupakan faktor utama untuk menyelesaikan masalah HAM. Jangan hanya di tumpukan pada satu lembaga Komnas HAM atau Kejaksaan Agung.
“Saya akan terus secara kritis untuk mengawasi perkembangan penyelesaian HAM masa lalu yang tidak selesai untuk menjadi program prioritas pemerintah demi menuju keadilan rakyat Indonesia,” kata Fachrul Razi.
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat
-
Asah Insting Tempur, TNI AL Gelar Simulasi Halau Serangan Udara di Perbatasan Tarakan
-
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja
-
Menanti Keputusan April, Akankah Stadion JIS Jadi Lokasi Konser Megah BTS?
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Analis Boni Hargens: Sinergi Polri dan Lembaga Negara Sukses Jaga Kondusivitas Ramadan
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar