Suara.com - Polisi Pakistan pada Rabu (3/12/2014) mengatakan sedang menyelidiki dugaan penghinaan terhadap Islam oleh Junaid Jamshed, seorang ulama yang dijuluki "disco mullah". Jamshed, yang sebelum terjun ke dunia agama menjadi vokalis band Vital Signs, dilaporkan ke polisi oleh Mobeen Qadri, anggota partai politik Sunni Tehreek.
Jamshed, anggota organisasi konservatif Tableeghi Jamaat, dituding menghina Islam karena dalam sebuah video yang diunggah di media sosial dan disiarkan oleh televisi lokal Pakistan, menggunakan contoh istri Nabi Muhammad untuk menggambarkan dosa-dosa yang menurut dia kerap dilakukan oleh perempuan.
Pada Selasa (2/12/2014) Jamshed sudah meminta maaf lewat video yang juga diunggah di media-media sosial. Dalam video itu dia mengaku salah.
Di Pakistan, penghinaan terhadap agama adalah pelanggaran berat yang hukumannya adalah eksekusi mati.
"Kini kasus itu sudah di tangan penyidik," kata Mehmood Ahmed, petugas polisi di Karachi, Pakistan, "Kami akan menangkap Junaid Jamshed dan terserah dia jika ingin mengajukan jaminan atau maju ke pengadilan untuk menghadapi dakwaan."
Sebelum menjadi ulama, Jamshed adalah bintang musik pop. Lagu-lagunya sangat populer dan sering duduk di puncak tangga lagu Pakistan. Ia pensiun dari dunia musik pada 2001 dan memutuskan untuk mengabdikan diri pada dunia dakwah.
Jamshed sebelumnya memantik kontroversi karena mengatakan bahwa perempuan tidak boleh menyetir mobil dan tidak boleh keluar rumah sendirian tanpa ditemani oleh muhrimnya. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Bikin Heboh di Sidang Tipikor, Eks Wamenaker Noel Minta Hukuman Mati
-
KUHP Bukan Kitab Suci, Wamen Hukum Siap Pasang Badan Jelaskan Pasal yang Digugat ke MK
-
Kapolri Ogah Polisi di Bawah Kementerian, Singgung "Matahari Kembar"
-
Eks Wamenaker Noel Tuding Partai di Balik Kasusnya: Ada Huruf K
-
Janji Kapolri: Telepon 110 Wajib Diangkat 10 Detik, Lewat? Langsung Eskalasi ke Mabes
-
Eks Direktur SMA Akui Dapat Uang Terima Kasih 7 Ribu Dollar AS dari Penyedia Chromebook
-
Ancaman Baru Virus Nipah: Tingkat Kematian 75%, Thailand Waspada, Apa Gejalanya?
-
Wamenkumham: Aparat Siap Terapkan KUHP Baru, Tantangan Terberat Ada pada Pola Pikir Masyarakat
-
Kapolri Sigit: Perpol Jabatan Polri Bukan Lawan Putusan MK
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta