Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membentuk Satuan Tugas (Satgas) anti illegal fishing yang terdiri dari 12 anggota. Satgas ini ditugaskan untuk memerangi aksi pencurian ikan di perairan Indonesia.
Satgas tersebut terdiri atas orang-orang dari sejumlah lembaga seperti Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal Bea Cukai, hingga Kepolisian. Menurut Susi, Satgas dibentuk salah satunya adalah untuk mencegah kerugian negara dari sektor kelautan dan perikanan.
"Cost (biaya) kehilangan negara sangat besar," tegas Susi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2014).
Satgas itu dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri tentang Satuan Tugas Pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU)
Fishing. Untuk itu, Susi pun langsung menandatangani keputusan menteri tanpa nomor agar tim segera bekerja.
"Tugasnya adalah memverifikasi kebenaran data di lapangan dengan data yang diterima. Selain itu juga untuk menginvestigasi pelanggaran undang-undang yang kita buat," ungkapnya.
Berikut ini susunan keanggotan Satgas Anti Illegal Fishing:
1. Ketua Mas Achmad Santosa dari Deputi VI UKP4
2. Wakil Ketua I Andha Fauzi Miraza sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
3. Wakil Ketua II Yunus Husein dari Staf Ahli Departemen SDM Bank Indonesia,
4. (anggota) Herman Suherman dari Inspektur 5, Irjen KKP,
5. (anggota) Ida Kusuma Wardaningsih dari Sekretaris Dirjen PSDKP, KKP,
6. (anggota) Muhammad Sigit dari Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kemenkeu,
7. (anggota) Kombes Polisi Didi Wijanardi dari Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri,
8. (anggota) Brigjen Firman Santiabudi dari Direktur Kerjasama dan Humas Deputi bidang Pemberantasan PPATK,
9. (anggota) Mardianto Jatna dari UKP4
10. (anggota) tidak disebutkan namanya dari Badan Pemeliharaan Keamanan Polri,
11. (anggota) tidak disebutkan namanya dari Badan Pemeliharaan Keamanan Polri,
12. (anggota) tidak disebutkan namanya dari Kementerian Perhubungan.
Berita Terkait
-
Benteng Terakhir Pesisir: Mengapa Zona < 1 Mil Harus Dilindungi Total
-
Susi Pudjiastuti Minta Wamenag Laporkan Gus Elham ke Polisi, Netizen Setuju
-
Biodata dan Pendidikan Susi Pudjiastuti yang Desak Kapolri Tangkap Gus Elham
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Eks Menteri Ikut Geram Gus Elham Cium-cium Bocil: Tangkap dan Hukum, Pak Kapolri!
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum