Suara.com - Wakil Sekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah menatakan, PDI Perjuangan membuka peluang bagi Partai Demokrat masuk pemerintahan karena banyak hal kerja sama yang bisa dilakukan dengan partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.
"Peluang kerja sama dalam pemerintahan selalu terbuka karena cukup banyak spektrum pemerintahan yang dapat dikerjasamakan dengan Partai Demokrat ke depan," kata Ahmad Basarah melalui pesan Blackberry di Jakarta, Selasa, (9/12/2014).
Basarah mengatakan pemerintahan Jokowi-JK membutuhkan dukungan partai politik agar pemerintahan berjalan stabil, salah satunya dari Partai Demokrat. Menurut dia, yang dibutuhkan pemerintahan adalah dukungan politik yang bersifat konstruktif dalam hubungan antara pemerintah dengan DPR.
"Meskipun Demokrat tidak masuk dalam kabinet bukan berarti peluang kerja sama politik akan tertutup," ujarnya.
Dia menilai ruang pengabdian terhadap bangsa dan negara masih begitu luas dan kompleks yang membutuhkan kerja sama antarkekuatan-kekuatan politik nasional.
Selain itu Basarah mengatakan PDI-P menyambut baik prakarsa Ketum Demokrat SBY, menemui Presiden Jokowi dalam rangka penjajakan kerja sama politik antara PD dan Pemerintah.
"Pertemuan itu semoga menjadi pintu masuk menjalin kerja sama politik yang lebih komprehensif antara Demokrat dan pemerintah di luar kesepakatan mengenai dukungan terhadap Perppu pilkada langsung," katanya.
Basarah menilai SBY sebagai seorang ketua umum parpol dan Presiden RI keenam, pasti tahu persis beban Presiden Jokowi dalam memimpin pemerintahan nasional. Menurut dia, SBY sebagai seorang negarawan memang sudah seharusnya ikut membantu dan memberikan dukungan terhadap Presiden Jokowi agar dapat memimpin pemerintahan nasional dengan baik dan efektif.
"Kerja sama antara Partai Demokrat dan pemerintah juga akan menjamin terselenggaranya sistem pemerintahan presidensial yang dulu juga dikampanyekan pemerintahan SBY," ujarnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi menerima kunjungan Ketua Umum Partai Demokrat SBY di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (8/12/2014).
Presiden Jokowi mengatakan pertemuan tersebut membahas Perppu Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Presiden mengatakan dirinya dan SBY memiliki komitmen mengawal Perppu tersebut agar disahkan di DPR. (Antara)
Berita Terkait
-
Demokrat Nilai Langkah Hukum SBY Jadi Pendidikan Politik Lawan Disinformasi
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Demokrat Murka SBY Dituduh Dalang Ijazah Palsu Jokowi, Akun TikTok Diberi 3 Hari untuk Minta Maaf
-
Dilema PDIP dan Demokrat: Antara Tolak Pilkada Lewat DPRD atau Tergilas Blok Besar
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini