Suara.com - Pengurus Pusat (PP) PBSI coba membuat sebuah terobosan dengan meluncurkan buku "Standarisasi Parameter Fisik" bagi atlet Pelatnas. Buku yang disusun oleh tim pengembangan PBSI ini berisi acuan dan standar baku untuk pembinaan di klub, sehingga diharapkan tercipta keseragaman standar fisik ideal seorang atlet bulutangkis.
Sebagaimana dilansir laman BadmintonIndonesia.org, buku "Standarisasi Parameter Fisik" ini nantinya akan didistribusikan kepada klub-klub, demi terciptanya keseragaman pelatihan fisik di klub-klub tersebut. Di dalamnya, kriteria fisik atlet yang masuk Pelatnas pun telah disusun secara sistematis, sehingga kini ada satu patokan dan metode baku terkait standar fisik atlet yang akan menjadi penghuni Pelatnas.
"Sekarang PBSI memiliki buku yang berisi kriteria parameter fisik dan akan disebarkan ke klub-klub. Sehingga PBSI menerima atlet masuk Pelatnas juga ada dasarnya. Siapa pun, selama bisa memenuhi standar parameter fisik dan tentunya punya skill, bisa masuk ke Pelatnas," ucap Anton Subowo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP PBSI.
"Kami mencoba meningkatkan standar klub. Jadi, saat menerima atlet, kami tinggal memoles saja," tambah Anton, berbicara di acara konferensi pers di Pelatnas Cipayung, Senin (8/12/2014).
Disebutkan, di dalam buku ini terdapat sejumlah kriteria parameter fisik, di antaranya yakni pembobotan parameter fisik yang terdiri dari Endurance (40%), Coordination (15%), Power (10%), Strength Endurance (15%), Core Stability (10%), serta Push Up (10%).
Anton pun menyebut, fisik menjadi salah satu aspek penting bagi seorang atlet bulutangkis. Makanya menurutnya, dalam ajang Junior Master, sebuah kejuaraan yang bertujuan menginventarisasi atlet-atlet muda berpotensi, aspek fisik memiliki bobot sebesar 30% dari total penilaian seorang atlet, dengan teknik memiliki porsi 50% dan penilaian panelis sebesar 20%. [PBSI]
Berita Terkait
-
Menang Emas di SEA Games, Atlet Tenis Justin Barki Sumbangkan Bonus Rp1 Miliar untuk Bencana Sumatra
-
5 Fakta Menarik Basral Graito, Atlet Skateboard Peraih Medali Emas di SEA Games 2025
-
Ricuh SEA Games 2025: Atlet Pencak Silat Malaysia Kejar dan Serang Wasit
-
Ofisial Malaysia Ikut Selebrasi dengan Atlet Indonesia yang Raih Emas di SEA Games 2025
-
Final SEA Games 2025: Ekspresi Tak Percaya Alwi Farhan Usai Raih Emas Tunggal Putra
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!