Suara.com - Politisi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa mengharapkan pemerintah segera memutuskan legalitas kepengurusan partai beringin yang saat ini terdapat dua versi, yakni hasil Munas Bali dan Jakarta.
"Legal-konstitusional Partai Golkar saat ini berada di tangan pemerintah (Kemenkumham) sebagaimana menjadi kewajiban pemerintah untuk menilai, mengkaji, menguji dan memutuskan (yang sah) antara Munas di Bali dan Munas di Jakarta," kata Agun.
Ia mengatakan pemerintah memiliki instrumen penguji yakni Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang partai politik dan AD/ART Partai Golkar.
"Kami berharap tidak dalam waktu yang terlalu lama pemerintah segera mengambil keputusan, agar dapat segera memberi dampak adanya kepastian hukum bagi kami (kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta) dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional jalannya pemerintahan," ujar Agun.
Dia menekankan jika pemerintah dapat memutuskan legalitas Partai Golkar yang kini terdapat dua kubu, maka dapat memecahkan kebekuan politik, serta komunikasi politik antara pemerintah dan DPR.
"Kebekuan politik ini juga sudah terjadi di tingkat lokal, semakin pemerintah berlama-lama, semakin berdampak atas efektivitas jalannya pemerintahan, dan rakyat jadi korban," ujar dia.
Sebelumnya Munas Golkar di Jakarta, yang digelar kubu Agung Laksono telah mengajukan susunan kepengurusan Partai Golkar versinya kepada pemerintah melalui Kemenkumham.
Golkar hasil Munas Jakarta yang diketuai Agung Laksono juga berencana mengajukan perubahan susunan pimpinan Fraksi DPR dan MPR.
Agun menyatakan dalam Munas itu dirinya ditunjuk untuk menempati posisi Ketua Fraksi MPR. Munas itu juga memutuskan bahwa Golkar tetap berkehendak Pemilihan Presiden Secara langsung, serta menolak adanya Koalisi Indonesia Hebat-Koalisi Merah Putih di parlemen.
Dia menegaskan, Doktrin Karya dan Kekaryaan merupakan doktrin pendirian Partai Golkar yang rujukannya adalah Pancasila dan UUD 1945. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol