Suara.com - Politisi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa mengharapkan pemerintah segera memutuskan legalitas kepengurusan partai beringin yang saat ini terdapat dua versi, yakni hasil Munas Bali dan Jakarta.
"Legal-konstitusional Partai Golkar saat ini berada di tangan pemerintah (Kemenkumham) sebagaimana menjadi kewajiban pemerintah untuk menilai, mengkaji, menguji dan memutuskan (yang sah) antara Munas di Bali dan Munas di Jakarta," kata Agun.
Ia mengatakan pemerintah memiliki instrumen penguji yakni Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang partai politik dan AD/ART Partai Golkar.
"Kami berharap tidak dalam waktu yang terlalu lama pemerintah segera mengambil keputusan, agar dapat segera memberi dampak adanya kepastian hukum bagi kami (kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta) dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional jalannya pemerintahan," ujar Agun.
Dia menekankan jika pemerintah dapat memutuskan legalitas Partai Golkar yang kini terdapat dua kubu, maka dapat memecahkan kebekuan politik, serta komunikasi politik antara pemerintah dan DPR.
"Kebekuan politik ini juga sudah terjadi di tingkat lokal, semakin pemerintah berlama-lama, semakin berdampak atas efektivitas jalannya pemerintahan, dan rakyat jadi korban," ujar dia.
Sebelumnya Munas Golkar di Jakarta, yang digelar kubu Agung Laksono telah mengajukan susunan kepengurusan Partai Golkar versinya kepada pemerintah melalui Kemenkumham.
Golkar hasil Munas Jakarta yang diketuai Agung Laksono juga berencana mengajukan perubahan susunan pimpinan Fraksi DPR dan MPR.
Agun menyatakan dalam Munas itu dirinya ditunjuk untuk menempati posisi Ketua Fraksi MPR. Munas itu juga memutuskan bahwa Golkar tetap berkehendak Pemilihan Presiden Secara langsung, serta menolak adanya Koalisi Indonesia Hebat-Koalisi Merah Putih di parlemen.
Dia menegaskan, Doktrin Karya dan Kekaryaan merupakan doktrin pendirian Partai Golkar yang rujukannya adalah Pancasila dan UUD 1945. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan
-
Contraflow Tol Cikampek Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal