Suara.com - Polda Metro Jaya membekuk Davit Penolosa (24), pelaku pencurian barang berharga di dalam mobil dengan modus operandi pecah kaca.
Kepala Unit V Sub Direktorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Handik Zusen mengungkapkan, Davit dibekuk pada hari Minggu (14/12/2014).
Dari penyelidikan, David melakukan aksinya seorang diri. Sasaran David adalah mobil-mobil yang diparkir di area mall.
"Tersangka memanfaatkan kelengahan pemilik mobil yang meninggalkan barang-barangnya di dalam kendaraannya, kemudian pelaku memecahkan kaca dengan menggunakan busi," ujar Handik di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2014).
Handik menambahkan, Davit tertangkap setelah melakukan aksi di parkiran Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan.
"Davit melakukan aksinya di parkiran di Sun City dan di Mall Pacific Place, SCBD," paparnya.
Polisi berhasil menyita barang bukti satu unit smartphone merek Samsung Galaxy Core II, satu unit telepon seluler Esia dan satu unit notebook merek Asus.
Sementara bukti melakukan kejahatan, polisi berhasil mengambil lima buah busi mobil dan kain pembungkus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?