Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan sudah seharusnya proses hukum terhadap kapal motor nelayan asing yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia dipercepat agar tidak semakin merugikan negara.
"Saya pribadi ingin dua hari saja proses hukumnya sudah putus," kata Susi saat melakukan kunjungan kerja ke Pontianak, Kalimamtan Barat, Sabtu (15/11/2014) malam.
Ia juga menyayangkan kenapa pemerintah tidak membuat aturan yang simpel, seperti menenggelamkan kapal motor asing itu sehingga bisa menjadi tempat ikan bertelur.
"Sudahlah mereka mencuri ikan, nangkap keluar biaya, setelah disita tidak bisa digunakan sehingga bangkai kapal motor itu menghambat infrastruktur untuk nelayan melaut," katanya.
Susi meminta semua pihak secara bersama-sama menekan pencurian ikan oleh para nelayan asing di perairan Indonesia. Menurutnya, dengan asumsi setiap tahun ditangkap 500-1.000 kapal motor asing, kalau satu kapal motor bisa menangkap sekitar 100 ton ikan, dikalikan Rp90 ribu/kilogram ikan, artinya Rp9 miliar kerugian negara untuk satu kapal motor, kemudian kalau dikalikan 1.000 kapal motor, kerugian negara sekitar Rp9 triliun akibat pencurian ikan.
Sementara itu, Kepala Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak Sumono Darwinto menyatakan sejak 2008-2014 telah menangkap sebanyak 253 kapal motor nelayan asing yang mencuri ikan di wilayah Indonesia, khususnya di perairan laut Kalimantan Barat.
"Dari sebanyak itu, hasil putusan pengadilan empat kapal motor dikembalikan ke nelayan asing, kemudian sebanyak 249 kapal motor dirampas untuk negara," katanya. Sementara itu, pemasukan negara bukan pajak (PNBP) hasil lelang kapal motor nelayan asing dari 20 unit sebesar Rp1,9 miliar, dari periode 2010-2014. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pemerintah Kecam Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus, Tegaskan Kasus Harus Diusut Tuntas
-
Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei