Suara.com - Terdakwa kasus kekerasan seksual kepada anak versi petugas kebersihan di Jakarta International School (JIS), Afrisha Setyani (Icha), divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Mengadili dan menyatakan terbukti secara sah, turut serta melakukan perbuatan cabul karena membantu teman-temanya. Menjatuhkan pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp100 juta," ujat Ketua Majelis Hakim Ahmad Yunus, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/12/2014).
Menurut hakim jika terpidana tidak bisa membayarkan denda maka akan diganti dengan tambahan hukuman kurungan selama tiga bulan.
Putusan ini lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menunut para terdakwa dengan hukuman penjara selama 10 tahun.
Vonis buat Icha ini lagsung disambut tangis histeris oleh para kerabat dan karyawan JIS yang sengaja datang memberikan dukungan. Mereka saling berpelukan sambil menangis di dalam ruang persidangan.
Icha sendiri terlihat meneteskan air mata dan untuk mencoba tegar dan menerima keputusan majelis hakim.
Icha mendapatkan giliran pertama untuk mendengarkan vonis yang dibacakan secara terbuka untuk umum.
Vonis hakim itu langsung mendapat perlawanan. Kuasa hukum Icha, Isdhawatu akan melakukan banding terhadap putusan majelis hakim.
"Kita akan banding," tegasnya.
Selain Icha, empat terdakwa lainnya, Iskandar, Virgiawan Amin (Awan), Syahrial dan Zainal Abidin juga akan menghadapi sidang putusannya di Ruang Sidang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji, di PN Selatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani