Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuturkan Perusahan Listrik Negara (PLN) belum melakukan pemutusan aliran listrik sejumlah kantor pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Belum ada pemadaman koq, cuma diancam mau dipadamin kalau ngga dibayar," ujar Ahok di Balikota DKI, Jakarta, Selasa (23/12/2014).
Sebelumnya ancaman pemutusan aliran listrik itu disebabkan karena Pemprov DKI Jakarta menunggak pembayaran rekening listrik selama dua bulan, selama November dan Desember 2014.
Ahok menjelaskan, PLN menunda pemadaman karena alasan ancaman bencana banjir yang diperkirakan akan menghantam Jakarta pada 2015.
"PLN juga tau koq kalau ini mau banjir, itu ngga mungkn dipadamin," jelas Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga mengatakan, ancaman PLN itu lantaran banyaknya oknum pejabat DKI yang melakukan tindakan ‘nakal’.
Ahok meminta nantinya seluruh pembayaran maupun pembelian akan menggunakan e-budgeting, agar semua dana dan pengeluaran dapat diketahui.
"Itu kenapa kita paksakan bahwa e-budgeting sangat penting. Tanpa e-budgeting bisa aja ada oknum tertentu ngilangn," jelas Ahok.
Sebagi informasi sejumlah kantor dan instansi penting di DKI Jakarta yang terancam diputus aliran listriknya diantaranya di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Rumah Pompa yang berada Jakarta Utara, kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kantor Dinas Pariwisata dan beberapa puskesmas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!