Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengimbau lembaga penyiaran agar berempati terhadap keluarga korban, dalam peliputan hilangnya pesawat AirAsia QZ8501 dari Surabaya menuju Singapura.
"Lembaga penyiaran dalam peliputan yang melibatkan pihak-pihak yang terkena musibah, wajib mempertimbangkan perasaan duka dan kondisi psikologis keluarga korban," ungkap Komisioner KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran, Agatha Lily, melalui surat elektronik yang diterima di Jakarta, Senin (29/12/2014).
"Kami minta agar lembaga penyiaran tidak memaksa dan menekan keluarga korban untuk menjawab pertanyaan yang akan menambah rasa duka dan trauma, apalagi memaksa mengambil gambar kondisi keluarga yang sedang terpukul," kata Agatha.
Agatha menegaskan bahwa Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran KPI, secara jelas telah mengatur pedoman peliputan bencana yang wajib dipatuhi oleh seluruh lembaga penyiaran.
Seperti diberitakan, pesawat AirAsia QZ8501 bertolak dari Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya menuju Bandara Internasional Changi Singapura, pada pukul 05.36 WIB, Minggu. Pada pukul 06.17 WIB, pesawat dinyatakan hilang kontak dengan menara pengawas (ATC) di lokasi antara Tanjung Pandan (Bangka Belitung) dan Pontianak (Kalimantan Barat).
Pesawat tipe Airbus A320 registrasi PK AXC itu dipiloti Kapten Irianto dan kopilot Remi Emmanuel Plesel, serta teknisi Saiful Rakhmad. Awak pesawat yang turut dalam pesawat adalah Wanti Setiawati, Khairunusa Haidar Fauzi, Oscar Desano, dan Wismoyo Ari Prambudi.
General Manager Bandar Udara Juanda di Surabaya, Jawa Timur, Trikora Harjo, dalam siaran persnya menyebutkan jumlah penumpang sebanyak 155 orang, terdiri atas 138 dewasa, 16 anak-anak, serta satu bayi. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
-
STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta
-
Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026
-
Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah
-
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi