Suara.com - Polda Metro Jaya mendukung kebijakan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama untuk memperluas zona larangan bagi sepeda motor.
"Kebijakan pelarangan sepeda motor di ruas jalan tertentu kami pihak Polda Metro Jaya mendukung karena memang terkait jumlah kendaraan dalam ruas jalan tertentu," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Martinus Sitompul, di Polda Metro Jaya, Kamis (8/1/2015).
Menurut Martinus kebijakan tersebut sangat bermanfaat, misalnya mengurangi simpul-simpul kemacetan dan tingkat pelanggaran lalu lintas.
"Tentu ada efektifitas untuk sebuah perjalanan kendaraan bergerak di satu tempat ke tempat lain bisa diperkirakan selama ini bisa berjam-jam di satu ruas jalan tertentu karena banyaknya simpul kemacetan," katanya.
Martinus mengatakan selama ini dalam kemacetan banyak terjadi kasus pelanggaran lalu lintas. Ketika pengendara sedang terjebak macet, sebagian tidak sabar dan saling serobot.
"Ini potensi macet menimbulkan pelanggaran menimbulkan kecelakaan," kata dia.
Sebelumnya, Ahok mengatakan akan menerapkan larangan bagi sepeda motor sepanjang jalur Transjakarta koridor 1: Blok M - Kota.
"Di koridor I dulu. Sama mungkin di Kuningan. Itupun kita mau utamakan yang koridor I pun tidak sampai Kota Tua. Mungkin dari Merdeka Barat sampai Ratu Plaza atau sampai Blok M. Semua ada jalur alternatif kan," kata Ahok.
Dengan demikian, nanti sepeda motor tidak boleh melintas di Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Trunojoyo, Jalan Sisingamangaraja, Sudirman, MH Thamrin, Medan Merdeka Barat, dan Gajah Mada/Hayam Wuruk.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan kebijakan ini untuk mengurangi kemacetan akibat banyaknya sepeda motor.
"Prinsip kita kan sederhana, yang kita mau stop motor itu yang sudah jalur busway-nya baik," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!