Suara.com - Polda Metro Jaya mendukung kebijakan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama untuk memperluas zona larangan bagi sepeda motor.
"Kebijakan pelarangan sepeda motor di ruas jalan tertentu kami pihak Polda Metro Jaya mendukung karena memang terkait jumlah kendaraan dalam ruas jalan tertentu," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Martinus Sitompul, di Polda Metro Jaya, Kamis (8/1/2015).
Menurut Martinus kebijakan tersebut sangat bermanfaat, misalnya mengurangi simpul-simpul kemacetan dan tingkat pelanggaran lalu lintas.
"Tentu ada efektifitas untuk sebuah perjalanan kendaraan bergerak di satu tempat ke tempat lain bisa diperkirakan selama ini bisa berjam-jam di satu ruas jalan tertentu karena banyaknya simpul kemacetan," katanya.
Martinus mengatakan selama ini dalam kemacetan banyak terjadi kasus pelanggaran lalu lintas. Ketika pengendara sedang terjebak macet, sebagian tidak sabar dan saling serobot.
"Ini potensi macet menimbulkan pelanggaran menimbulkan kecelakaan," kata dia.
Sebelumnya, Ahok mengatakan akan menerapkan larangan bagi sepeda motor sepanjang jalur Transjakarta koridor 1: Blok M - Kota.
"Di koridor I dulu. Sama mungkin di Kuningan. Itupun kita mau utamakan yang koridor I pun tidak sampai Kota Tua. Mungkin dari Merdeka Barat sampai Ratu Plaza atau sampai Blok M. Semua ada jalur alternatif kan," kata Ahok.
Dengan demikian, nanti sepeda motor tidak boleh melintas di Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Trunojoyo, Jalan Sisingamangaraja, Sudirman, MH Thamrin, Medan Merdeka Barat, dan Gajah Mada/Hayam Wuruk.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan kebijakan ini untuk mengurangi kemacetan akibat banyaknya sepeda motor.
"Prinsip kita kan sederhana, yang kita mau stop motor itu yang sudah jalur busway-nya baik," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah