Suara.com - Sepanjang 2014, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan telah menemukan lebih dari Rp33 miliar pangan ilegal yang tidak memenuhi ketentuan pengawasan rutin dan intensifikasi selama Ramadhan, Idul Fitri, Natal, hingga menjelang tahun baru 2014.
Tak hanya itu, BPOM juga telah menyita hampir Rp27 miliar obat tradisional ilegal serta diketahui mengandung bahan kimia obat (BKO), Rp32 miliar kosmetik ilegal maupun yang mengandung bahan berbahaya pun diklaim telah disita BPOM hingga akhir tahun lalu.
Meski terus dilakukan penyitaan oleh BPOM terkait obat dan makanan ilegal dan berbahaya, angka peredarannya belum mengalami penurunan yang signifikan.
“Saya harus jujur bahwa upaya kami belum sepenuhnya berhasil. Ini adalah fenomena gunung es. Akar masalahnya belum tertangani dengan baik,” ujar Kepala Badan POM Roy Sparringa, pada acara "Hasil Kinerja BPOM 2014 dan Fokus 2015" di Jakarta, Senin, (12/1/2015).
Menurut dia, hukuman yang diberikan pengadilan nyatanya belum cukup untuk membuat produsen maupun pelaku usaha produk obat-obatan dan makanan ilegal jera. Hukuman yang berlaku bagi oknum yang mengedarkan kosmetik tanpa izin edar hanya 2,5 tahun.
Sedangkan untuk para pengedar produk pangan illegal hanya dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun dengan denda Rp2 juta. Padahal, Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan disebutkan bahwa pidana penjara paling lama bagi pelanggar yang terkait dengan peredaran Obat dan Makanan ilegal bisa dikenai pidana penjara paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak 1,5 Miliar.
Sedangkan untuk pangan ilegal, Undang-undang nomer 18 tahun 2012 menyatakan bahwa oknum pelanggar bisa dijatuhi hukuman kurung penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.
Menurut Roy, perbedaan jumlah hukuman pada Undang-undang dan kondisi di lapangan, karena adanya perbedaan persepsi antara KEJAGUNG dan BPOM. Ia pun berencana untuk mengadakan pertemuan untuk mendiskusikan masalah tersebut dengan pihak kepolisian dan kejaksaan agung.
Salah satu faktor penyebab sulitnya mengawasi peredaran produk illegal ini, lanjut Roy, karena banyaknya pelabuhan 'tikus' yang berseberangan langsung dengan negara luar. Ia berharap adanya kerja sama lintas sektor bisa menekan angka tersebut.
“Batam adalah wilayah free trade zone, jadi banyak ditemukan pelabuhan 'tikus'. Kami telah menngusulkan ke Kemendag agar pelabuhan masuk di satu titik saja,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi
-
GIPI Soroti Pungutan Wisman dalam Revisi UU Kepariwisataan: Industri Wisata Bisa Terdampak
-
Momen Tepuk Sakinah Wali Kota Tegal Bikin Jokowi Ngakak, Nikahi Gadis Solo dengan Saksi Presiden
-
Mendorong Pertumbuhan Industri Halal yang Inklusif dan Berdaya Saing di ISEF 2025
-
Driver Ojol Ditemukan Tewas di Rumahnya, Warga Cium Bau Tak Sedap dari Dalam Kamar
-
Truk Tangki Pertamina Meledak di Kemanggisan, Warga Panik dan Kocar-Kacir Tengah Malam
-
Advokat Senior Sorot Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Nadiem Makarim: Banyak Kejanggalan
-
OPM Serang TNI di Papua Barat: Praka Amin Gugur, Senjata Dirampas, Kodam Sumpah Kejar Pelaku
-
Eksekusi Silfester Matutina Mandek, Kejaksaan Dinilai Tebang Pilih Jalankan Hukum
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah, BNPB Ingatkan Ancaman Banjir dan Longsor