Suara.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan barang bukti berupa produk kosmetik, makanan dan obat ilegal senilai Rp1 miliar di Batam.
"BPOM memusnahkan obat dan makanan dari hasil pengawasan di Batam pada 2013-2014," kata Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Narkotika Psikotropika Zat Adiktif BPOM T Bahdar J Hamid melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (31/10/2014).
Acara pemusnahan di Kawasan Pengelolaan Limbah Industri Kabil Batam itu dihadiri juga sejumlah pejabat dari BPOM Batam, Pusat Penyidikan Obat dan Makanan, serta Biro Hukum dan Humas BPOM.
Bahdar menyebutkan produk yang dimusnahkan terdiri dari 812 jenis atau 31.180 kemasan obat tradisional, kosmetik dan pangan ilegal termasuk mengandung bahan berbahaya.
Bahdar mengapresiasi partisipasi lembaga lain dalam upaya membantu mengawasi peredaran produk obat dan makanan berbahaya.
Termasuk bantuan dari Direktorat Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK), Direktorat Pengawasan Barang Beredar Kementerian Perdagangan, Dinas Kesehatan Kota Batam, perwakilan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Kota Batam.
"BPOM tidak mungkin berperan sebagai 'single player' dalam pemberantasan obat dan makanan ilegal," ujar Bahdar.
Pasalnya, pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan ilegal berbahaya membutuhkan kerjasama dan sinergisitas lintas sektor yang terkait.
Direktur Jenderal SPK Kementerian Perdagangan Widodo menambahkan produk tanpa label Standar Nasional Indonesia (SNI) di Batam didominasi jenis helm, ban, kipas angin dan alat gosok (setrika). (Antara)
Berita Terkait
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
9 Rekomendasi Parfum untuk Kulit Sensitif dan Sudah Terdaftar BPOM
-
8 Krim Pencerah Wajah yang Ditarik BPOM, Ada Kandungan Merkuri dan Hidrokinon
-
Viral Isu Bagi-bagi Tramadol Jelang Demo di Jakarta, Polisi Siaga: Kami Dalami
-
Harga Obat Naik, Penyakit Ringan seperti ISPA dan Flu Berpotensi Bikin Kantong Jebol
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular