Suara.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan barang bukti berupa produk kosmetik, makanan dan obat ilegal senilai Rp1 miliar di Batam.
"BPOM memusnahkan obat dan makanan dari hasil pengawasan di Batam pada 2013-2014," kata Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Narkotika Psikotropika Zat Adiktif BPOM T Bahdar J Hamid melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (31/10/2014).
Acara pemusnahan di Kawasan Pengelolaan Limbah Industri Kabil Batam itu dihadiri juga sejumlah pejabat dari BPOM Batam, Pusat Penyidikan Obat dan Makanan, serta Biro Hukum dan Humas BPOM.
Bahdar menyebutkan produk yang dimusnahkan terdiri dari 812 jenis atau 31.180 kemasan obat tradisional, kosmetik dan pangan ilegal termasuk mengandung bahan berbahaya.
Bahdar mengapresiasi partisipasi lembaga lain dalam upaya membantu mengawasi peredaran produk obat dan makanan berbahaya.
Termasuk bantuan dari Direktorat Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK), Direktorat Pengawasan Barang Beredar Kementerian Perdagangan, Dinas Kesehatan Kota Batam, perwakilan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Kota Batam.
"BPOM tidak mungkin berperan sebagai 'single player' dalam pemberantasan obat dan makanan ilegal," ujar Bahdar.
Pasalnya, pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan ilegal berbahaya membutuhkan kerjasama dan sinergisitas lintas sektor yang terkait.
Direktur Jenderal SPK Kementerian Perdagangan Widodo menambahkan produk tanpa label Standar Nasional Indonesia (SNI) di Batam didominasi jenis helm, ban, kipas angin dan alat gosok (setrika). (Antara)
Berita Terkait
-
Linglung hingga Tabrakan: Mengapa Tramadol Ilegal Masih Leluasa Dijual?
-
BPOM Rilis Daftar 10 Pangan Olahan Ilegal di Marketplace, Ada Milo Malaysia hingga Obat Kuat
-
BPOM: 70 Persen Pangan Ilegal Impor di RI Berasal dari Malaysia, Banyak Masuk Jalur Tikus
-
BPOM Temukan 56 Ribu Produk Pangan Bermasalah Jelang Ramadan dan Idul Fitri
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas