Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menghormati proses hukum atas ditetapkannya Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kita semua menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Kami mengadakan rapat menyikapi keputusan KPK tersebut," kata Ketua Kompolnas sekaligus Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Tedjo Edhy Purdijatno, saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Namun, Kompolnas menegaskan bahwa Budi yang juga calon kapolri merupakan figur yang bersih.
Dalam jumpa pers tersebut, turut mendampingi Tedjo, antara lain Wakil Ketua Kompolnas yang juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, dan komisioner sekaligus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yassona Laoly, Edi Hasibuan serta Adrianus Meliala.
Tedjo mengungkapkan, Kompolnas telah memberikan pertimbangan kepada presiden untuk mengajukan calon kapolri. Oleh karena itu, diserahkan 9 nama sebagai calon kapolri.
"Kita masih memiliki 8 nama calon yang bisa menjadi bahan pertimbangan Presiden Joko Widodo," katanya.
Calon Kapolri, lanjut Tedjo, dari (berpangkat) bintang tiga yang ada di Polri (berjumlah) sembilan orang. Pada saat itu, semua bersih, karena sudah diklarifikasi kepada pihak Polri.
"Terkait BG (Budi Gunawan), Kompolnas dapat laporan dari Polri secara tertulis, yang bersangkutan bersih," tegasnya.
Saat ini, Tedjo enggan berkomentar banyak soal penetapan tersangka Budi Gunawan. Dirinya memilih menunggu bagaimana sikap DPR.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT
-
Jokowi Kunjungi NTT Besok, PSI Singgung Soal Legacy Indonesia Sentris
-
Tak Risih Ada Kabinet Bayangan, Gibran: Demokrasi akan Semakin Matang
-
Duel Simbolik Kaesang di Dapil Neraka: Mampukah Efek Jokowi Runtuhkan Dominasi Puan dan PDIP?
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga