Suara.com - Mufti Agung Mesir memperingatkan koran satir Prancis "Charlie Hebdo" tidak menerbitkan karikatur baru Nabi Muhammad SAW yang akan memicu kebencian dan kemarahan umat Islam di seluruh dunia.
"Charlie Hebdo" hari ini, Rabu (14/1/2015), akan menerbitkan karikatur Nabi Muhammad di halaman depan terbitan pertamanya sejak kelompok keras bersenjata menyerang kantor mingguan itu di Paris dan menewaskan 12 orang.
"Terbitan itu akan mengakibatkan gelombang baru kebencian terhadap Prancis dan masyarakat Barat pada umumnya serta yang majalah itu lakukan tidak membantu hidup bersama atau pembicaraan antar-peradaban," kata pernyataan kantor Mufti Agung Shawqi Allam, salah seorang ulama paling berpengaruh di Mesir.
"Itu hasutan tak beralasan terhadap perasaan umat Islam di seluruh dunia," tambahnya lagi.
Total 17 orang tewas dalam tiga hari penuh kekerasan, yang dimulai ketika kelompok bersenjata melepaskan tembakan di "Charlie Hebdo", yang memprotes gambar satir Nabi Muhammad SAW.
Meski sudah diserang, "Charlie Hebdo" berencana mencetak hingga tiga juta eksemplar, jauh melebihi yang biasa, 60.000.
Kantor Mufti Agung itu menyerukan Pemerintah Prancis menolak yang disebutnya ulah rasis "Charlie Hebdo", dengan menuduh koran itu berusaha memicu perselisihan agama dan memperdalam kebencian. (Reuters)
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Sebelum Dedi Mulyadi, Kades Bekasi Pertama Buat Sayembara Tangkap Begal Berhadiah Rp10 Juta
-
Tanpa Rompi Pink, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK
-
Redefinisi Pengabdian: Dari Mahasiswa Kritis Menjadi Mahasiswa Konten
-
Modal Nol, Langkah Nekat Mebel Sukoharjo Tembus Spanyol Didukung BRI
-
Respons Laporan Kerusakan, Pemerintah Pastikan Perbaikan SDN Tanggirejo Jadi Prioritas
-
Perjalanan Nyonya Beniko Berlanjut, Toko Zenitendo Kembali Kedatangan Tamu
-
Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
-
Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi
-
Tak Gentar! Davide Tardozzi Yakin Ducati Bisa Raih Gelar Juara Dunia
-
Kapan Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka? Cek Bocoran Jadwal dan Syaratnya!