Suara.com - Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap empat pegawai negeri sipil Dinas Pekerjaan Umum Kota Kupang yang sedang berjudi di kantor itu.
"Saat dilakukan pengerebekan, mereka sedang berjudi kartu remi di ruang Kepala Bidang Binamarga," kata Kabid Hubungan Masyarakat AKBP Agus Santosa di Kupang, Rabu (14/1/2015).
Ia menjelaskan penangkapan yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Ditreskrimum Polda NTT tersebut terjadi pada Senin (12/1) pukul 19.00 Wita.
Sebanyak empat PNS tersebut, YM (PNS Dinas PU Kota Kupang), FK (staf), YFP (staf), dan JN (pegawai mekanik di perusahaan swasta).
Selain itu, Ditreskrimum juga memeriksa tiga saksi yang ikut serta ditangkap saat berada di lokasi kejadian, yakni HS, MI, dan HJ.
"Ketiganya adalah PNS di kantor tersebut dan hanya sebagai penonton karena itu mereka hanya akan diperiksa," ujarnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, kata Agus, barang bukti yang di sita, berupa 52 lembar kartu remi dan uang Rp7,3 juta.
Ia mengatakan empat PNS tersebut, akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara maksimal empat tahun.
Namun, kata Agus, empat tersangka hanya akan menjadi tahanan rumah karena ancaman hukuman di bawah lima tahun.
"Tetapi setiap Senin dan Kamis, keempat tersangka tersebut harus melapor diri ke kepolisian," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Vonis 2 Tahun Penjara untuk Abdul Wahid, Arief Setiawan dan Dani M Nursalam
-
Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara 2026, Tersedia 8100 Kursi
-
Ada Upaya Ditutupi, KPK Pastikan Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan di Pemalang Jalan Terus
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Tiny Garden: Buku Bergambar yang Mengajarkan Bahagia Lewat Hal-Hal Kecil
-
Cara Pilot Malaysia Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi di Bandara Soetta, Terancam Hukuman Mati
-
Kebocoran Data Bisa Picu Eksodus Nasabah, Survei Ungkap Tantangan Perbankan Digital
-
3 Serum Ampuh Basmi Bruntusan dan Noda Hitam Bekas Jerawat, Wajah Mulus Tanpa Bekas
-
10 Cara Memilih Warna Lipstik Sesuai Warna Pakaian agar Penampilan Makin Serasi
-
3 Shio yang Diprediksi Berlimpah Rezeki Sepanjang Agustus 2026, Siapa Saja?