Suara.com - Dalam fit and proper test calon kapolri di Komisi III DPR, Rabu (14/1/2015), Komisaris Jenderal Budi Gunawan memberikan penjelasan terkait dengan statusnya yang kini menjadi tersangka. KPK menyatakan telah menemukan transaksi mencurigakan di rekening jenderal bintang tiga itu.
"Saya jelaskan bahwa isu itu benar ada beberapa transaksi keuangan di rekening, dimana semua itu terkait dengan kegiatan bisnis keluarga dan melibatkan pihak ketiga selaku kreditur," kata Budi Gunawan.
Calon tunggal Kapolri yang dipilih Presiden Jokowi ini mengatakan bahwa transaksi keuangan bisnis itu memiliki bukti perjanjian kerja sama.
"Bahwa transaksi keuangan dalam bisnis itu, dianggap sebagai transaksi mencurigakan," katanya.
Budi Gunawan mengatakan kasus tersebut telah diselidiki juga oleh Bareskrim Mabes Polri dan hasilnya telah dikirimkan kepada PPATK tahun 2010.
"Dengan hasil penyelidikan disimpulkan sebagai transaksi yang wajar, tidak terdapat perbuatan melanggar hukum dan kerugian negara sehingga transaksi keuangan itu legal dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," katanya.
Hasil penyelidikan itu, kata dia, juga telah diberikan kepadanya pada Oktober 2010.
"Bahwa transaksi di rekening saya sebagai transaksi yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Di ruang Komisi III, Budi juga menunjukkan berkas bukti hasil penyelidikan itu.
"Dan perlu kami jelaskan bahwa ini adalah produk hukum yang sah. Artinya, produk hukum dari lembaga institusi penegak hukum yang sah yang juga punya kekuatan hukum," katanya.
Berita Terkait
-
Geger Saldo Jumbo Rp32 M di Rekening Istri Pejabat Kemenag, Dari Mana Asalnya?
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara
-
Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United
-
Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub