- MAKI meminta KPK segera menyelidiki dugaan rekening tidak wajar senilai Rp32 miliar milik istri pejabat Kementerian Agama.
- MAKI menekankan KPK perlu berkolaborasi dengan PPATK dan OJK untuk memverifikasi data transaksi secara mendalam.
- Dugaan rekening jumbo ini dicurigai memiliki kaitan dengan masalah dan penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah Haji 2024.
Suara.com - Isu integritas di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) kembali diguncang kabar miring. Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) secara resmi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bergerak cepat menangani laporan dugaan kepemilikan rekening tidak wajar senilai Rp32 miliar.
Rekening fantastis tersebut diduga milik istri dari salah seorang pejabat di Kemenag yang kini jadi sorotan.
MAKI menilai, kenaikan status laporan dari tahap pengaduan masyarakat ke tahap penyelidikan menjadi kunci utama agar aset tersebut tidak raib.
Dalam hukum acara di KPK, kewenangan pemblokiran rekening baru bisa dilakukan secara efektif apabila kasusnya sudah masuk dalam koridor penyelidikan atau penyidikan.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menegaskan bahwa langkah hukum ini sangat mendesak untuk diambil.
Meskipun informasi yang disampaikan masih bersifat awal, namun nilai saldo yang mencapai puluhan miliar rupiah di rekening seorang istri pejabat negara dianggap sebagai anomali yang wajib diklarifikasi secara hukum.
“Data yang saya peroleh itu memang masih dugaan. Itu harus kita hormati sebagai asas praduga tidak bersalah. Tapi informasi itu sudah saya serahkan ke KPK untuk dilakukan verifikasi atau pendalaman,” kata Boyamin kepada suara.com, Selasa (27/1/2026).
Kolaborasi dengan PPATK dan OJK Jadi Kunci
Mengingat kompleksitas aliran dana di era digital, MAKI menyarankan agar KPK tidak bekerja sendirian. Verifikasi mendalam harus melibatkan lembaga otoritas keuangan seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: 6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT
Hal ini bertujuan untuk memastikan validitas data, mulai dari identitas pemilik rekening hingga histori transaksi yang mencurigakan.
Keterlibatan PPATK dianggap vital untuk melacak beneficial ownership atau siapa sebenarnya penikmat manfaat dari dana tersebut. Boyamin mengingatkan bahwa akurasi data adalah prioritas utama sebelum melangkah lebih jauh ke tindakan pro-justitia.
“Bisa saja namanya mirip, dan juga harus dipastikan apa benar nilainya segitu,” katanya.
Namun, Boyamin menekankan bahwa verifikasi tidak boleh memakan waktu terlalu lama. Baginya, indikator keseriusan lembaga antirasuah dalam menangani kasus ini terlihat dari keberanian mereka menaikkan status perkara.
Tanpa kenaikan status ke penyelidikan, KPK akan kehilangan momentum emas untuk mengamankan barang bukti berupa uang tunai di dalam sistem perbankan.
Urgensi Pemblokiran: Cegah Dana "Dicuci" atau Dipindahkan
Berita Terkait
-
KPK Periksa 17 Saksi Kasus Dugaan Suap Pajak PT Wanatiara Persada, Termasuk Sang Direktur
-
Skandal Kuota Haji, Staf Asrama Haji Bekasi Diperiksa KPK
-
Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat
-
Diperiksa 10 Jam oleh KPK, Bos Maktour Bantah Gunakan Kuota Ilegal Haji 2024
-
Nama Eks Stafsus Menag IAA Muncul, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Travel Haji
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim