Suara.com - Di dalam sidang uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Rabu (14/1/2015), Fraksi Partai Gerindra tidak mau mengomentari penetapan status Komisaris Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan kasus penerimaan gratifikasi.
"Gerindra tidak akan komentari hal yang terjadi pada saat ini terhadap saudara calon Kapolri. Walaupun kami banyak diprotes konstituen kami, kenapa kami tetap lanjutkan fit and proper test hari ini," kata perwakilan dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Terkait dengan protes dari konstituen, Ahmad mengatakan telah memberikan penjelasan kepada mereka bahwa Fraksi Gerindra tetap menganut asas praduga tak bersalah.
"Kedua, karena prosedurnya benar (tahapan pemilihan calon Kapolri di DPR) sehingga kami ikuti sampai selesai," katanya.
Dalam sidang uji kelayakan dan kepatutan, Fraksi Gerindra hanya menanyakan visi misi Budi Gunawan bila kelak menjadi Kapolri. Selain itu, juga menekankan agar kelak Budi Gunawan netral pada pemilu mendatang karena pada pemilu 2014, Gerindra mengaku merasakan ketidaknetralan Polri.
Fraksi Gerindra juga menanyakan bagaimana cara menangani ego sektoral antara Polri dan TNI, kemudian sikap terhadap penyidik polisi yang sudah terlalu lama di KPK.
"Kami minta komitmen, apabila jadi Kapolri, saudara adalah Kapolri dari semua pihak," katanya.
Sama seperti Gerindra, Fraksi PAN juga tidak menyinggung soal status tersangka Budi Gunawan.
Juru bicara Fraksi PAN hanya menyampaikan tentang prinsip-prinsip tugas Kapolri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi