Suara.com - Di dalam sidang uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Rabu (14/1/2015), Fraksi Partai Gerindra tidak mau mengomentari penetapan status Komisaris Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan kasus penerimaan gratifikasi.
"Gerindra tidak akan komentari hal yang terjadi pada saat ini terhadap saudara calon Kapolri. Walaupun kami banyak diprotes konstituen kami, kenapa kami tetap lanjutkan fit and proper test hari ini," kata perwakilan dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Terkait dengan protes dari konstituen, Ahmad mengatakan telah memberikan penjelasan kepada mereka bahwa Fraksi Gerindra tetap menganut asas praduga tak bersalah.
"Kedua, karena prosedurnya benar (tahapan pemilihan calon Kapolri di DPR) sehingga kami ikuti sampai selesai," katanya.
Dalam sidang uji kelayakan dan kepatutan, Fraksi Gerindra hanya menanyakan visi misi Budi Gunawan bila kelak menjadi Kapolri. Selain itu, juga menekankan agar kelak Budi Gunawan netral pada pemilu mendatang karena pada pemilu 2014, Gerindra mengaku merasakan ketidaknetralan Polri.
Fraksi Gerindra juga menanyakan bagaimana cara menangani ego sektoral antara Polri dan TNI, kemudian sikap terhadap penyidik polisi yang sudah terlalu lama di KPK.
"Kami minta komitmen, apabila jadi Kapolri, saudara adalah Kapolri dari semua pihak," katanya.
Sama seperti Gerindra, Fraksi PAN juga tidak menyinggung soal status tersangka Budi Gunawan.
Juru bicara Fraksi PAN hanya menyampaikan tentang prinsip-prinsip tugas Kapolri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran