Suara.com - Calon tunggal Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan, mengklarifikasi keterkaitan dirinya dalam kasus hukum yang disangkakan KPK. Budi menyatakan prihatin lantaran KPK menjadikan dirinya tersangka hanya berdasarkan hasil penyelidikan.
KPK, kata Budi, seharusnya menggunakan dua alat bukti yang sah, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saki dan alat bukti lain.
"Tentunya ini mengabaikan azaz praduga tak bersalah. Karena dapat membentuk opini masyarakat kalau saya bersalah. Hal ini juga pembunuhan karakter. Sebab sampai saat ini saya belum pernah dimintai keterangan oleh KPK atau pihak mana pu. Saya belum tahu pasti atas dugaan pidana yang disangkakan," kata Budi.
"Status tersangka ini tidak hanya mencoreng dan menyerang saya secara pribadi, tapi juga menurunkan kewibawaan lembaga negara dalam hal ini pemerintah dan Polri," kata Budi.
Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa rekeningnya --yang disebut mencurigakan, bisa dijelaskan secara gamblang. Bahkan, hal itu sudah ditelisik oleh Bareskrim Mabes Polri, dan dinyatakan tidak bermasalah.
"Bahwa benar pada rekening saya terdapat transaksi keuangan, tapi terkait kegiatan bisnis keluarga yang melibatkan pihak ketiga selaku kreditur," katanya.
Dia juga menerangkan, hasil penyelidikan Bareskrim tadi sudah dikirim ke PPATK pada 18 Juni 2010. Hasilnya, disimpulkan sebagai transaksi wajar serta tidak melanggar hukum dan tidak terdapat kerugian negara. "Transaksi keuangan legal dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata dia.
"Ini adalah produk hukum yg sah. Artinya, produk hukum dari lembaga penegak hukum sah yang juga memiliki kekuatan hukum," tambah Budi.
Dalam kesempatan ini, Budi juga memaparkan tentang LHKPN miliknya. Dia pun sudah melaporkan LHKPN-nya dua kali, pada 19 Agustus 2008 dan 23 Juni 2013. LHKPN-nya ini pun tidak ada masalah pelanggaran hukum.
"Pada saat pelaporan pertama ada beberapa barang atau benda yang surat kepemilikannya belum selesai, karena prosedur LHKPN tiap tahun dimungkinkan adanya penambahan atau pengurangan harta. Pada LHKPN kedua, saya sampaikan dengan peningkatan harta kekayaan karena adanya peningkatan NJOP ditambah adanya beberapa barang atau benda yang telah dilengkapi surat," papar Budi.
"Seluruh harta saya diperoleh dengan sah dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Budi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
5 Fakta Pembunuhan Keji Gadis Cilik 4 Tahun di Konawe Selatan, Motif Pelaku Terungkap
-
Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo Masuk Babak Baru, LPSK Dapatkan Bukti CCTV
-
Buntut Insiden Saat Kunker Komisi III DPR, Polda Jambi Minta Maaf: Tak Ada Niat Halangi Wartawan
-
4 Skandal Zita Anjani sebelum Diterpa Isu Pencopotan: Gara-Gara Dugaan Mangkir?
-
Anggota DPR Terima Dana Reses Rp2,5 Miliar, Najwa Shihab: Masalahnya, Cair ke Kantong Pribadi
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
Heboh Isu Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Mencuat Gantikan Jenderal Listyo Sigit?
-
Menkeu Purbaya Sudah Tegur Putranya Gara-Gara Unggahan Viral Soal "Agen CIA": Masih Kecil!
-
Drama CEO Malaka Project vs TNI Berakhir Damai, Tak Ada Lagi Proses Hukum untuk Ferry Irwandi?